Usut! 5 Juta Ton Nikel Diekspor ke Cina Diam-diam

menteri investasi 11111
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkejut dengan adanya kasus ekspor nikel secara ilegal ke Cina. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara soal kasus ekspor bijih nikel ilegal. Bahlil menegaskan ekspor bijih nikel sudah dilarang pemerintah sejak Januari tahun 2020.

Menurutnya, izin ekspor bijih nikel belum dikeluarkan lagi oleh pemerintah Indonesia. Bahlil bahkan mengaku kaget dengan adanya kasus ekspor nikel secara ilegal.

“Saya juga kaget begitu disampaikan ada ekspor ilegal, kaget saya. Saya bisa cek, karena (Kementerian) Perdagangan pun cek, nggak pernah keluarkan izin ekspor nikel,” katanya dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan II Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

“Apakah ini dimasukkan, contoh judulnya pasir besi tapi di dalamnya nikel, wallahualam,” lanjutnya.

Oleh karena itu, mantan ketua umum HIPMI ini meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan dan memproses para pelanggar ekspor ilegal nikel. Apalagi kegiatan tersebut tidak diizinkan oleh negara.

Kasus penyelundupan nikel ilegal ke luar negeri juga menjadi sorotan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kali ini Luhut memberikan perintah tegas kepada semua pihak, termasuk KPK untuk mengusut kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini sebenarnya sangat mudah untuk ditelusuri.

“Seperti tadi misalnya ada 5 koma berapa juta ton nikel itu penyelundupan, Pak Firli kasih tau saya, ‘udah tahu ini pak.’ Memang saya sudah bilang usut daripada sumbernya, itu nggak susah,” kata Luhut dalam acara Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, dengan digitalisasi sistem pelayaran sebetulnya tindakan penyelundupan ilegal dapat ditelusuri dengan mudah. Sumber barangnya dari mana, siapa yang menerima, siapa yang mengirim, dan lain sebagainya dapat terlihat jelas datanya.

Sebelumnya, KPK mendeteksi adanya ekspor ilegal ore (bijih) nikel ke China dengan jumlah mencapai 5 juta ton. Hal itu berdasarkan data Bea Cukai China.

“(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) dari Januari 2020 sampai Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China,” kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi, Jumat (23/6) lalu. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.