DENPASAR | patrolipost.com – Peristiwa tragis jatuhnya lift Ayuterra Resort Ubud di Bali yang menewaskan 5 karyawan masih menuai polemik. Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada menegaskan, dalam insiden jatuhnya lift itu harus ada yang bertanggungjawab. Terkait penentuan status tersangka masih menunggu hasil penelitian laboratorium forensik Polri cabang Denpasar.
“Karena ini kelalaian, sengaja atau tidak sengaja tetap harus ada yang bertanggungjawab terhadap kejadian ini. Pasti ada tersangka,” kata Ketut Widiada di Polda Bali, usai acara ramah tamah Kapolda Bali, Jumat, 8 September 2023.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah memeriksa 13 saksi yang terdiri dari karyawan Ayuterra Resort, tim ahli dari Fakultas Teknis Universitas Udayana dan tim ahli dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.
Widiada menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi teknisi mengungkap, awalnya tali sling yang terpasang di lift tabung berjumlah tiga kawat baja. Masing-masing berkekuatan 400 kg. Sehingga total kekuatan tiga sling baja tersebut 1,2 ton.
“Tiga tali sling itu dipasang tahun 2019. Selanjutnya, Maret 2023 diganti satu tali sling berkekuatan 1,8 ton, jadi lebih kuat menahan beban dari tiga sling baja sebelumnya,” jelas Kapolres.
AKBP Ketut Widiada juga mengungkapkan, penggantian dilakukan sesuai prosedur yang ada yakni, jika sudah mengalami penyusutan 10 persen harus diganti.
“Diduga sudah mengalami penyusutan kemudian digantikan dengan satu tali yang kekuatannya lebih besar,” ujarnya.
Polisi mengagendakan pemanggilan pemilik Ayuterra Resort untuk dimintai keterangan pada Senin, 11 September 2023. (pp03)