BORONG | patrolipost.com – Kutipan dari John F Kennedy, “Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negara” merupakan kata-kata bijak yang menggambarkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sekretaris Desa Golo Wune, Flori Madu mengimbau masyarakat untuk taat dan segera melunasi PBB. Menurutnya utang PBB masyarakat Desa Golo Wune masih banyak. Hal ini tentunya menjadi salah satu kendala dalam hal Alokasi Dana Desa (ADD) ke depannya.
“ADD sumbernya berasal dari bagi hasil pajak daerah serta dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh kabupaten. Karena sumbernya dari Pajak Daerah, maka masyarakat wajib melunasi pajak,” ungkap Flori di sela-sela pembagian dana BLT Covid-19 Triwulan terakhir tahun 2022 di Kantor Desa Golo Wune, Lambaleda Selatan, Manggarai Timur, Sabtu (10/12/2022).
Flori menambahkan, utang pajak masih berkisar Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah). Dia berharap, setelah menerima dana BLT Covid-19, masyarakat bisa lunasi pajaknya jika belum membayar.
Sementara itu Kepala Dusun Heso, Yuvens Jana mengatakan, sama seperti negara membantu masyarakat dengan program BLT, maka masyarakat juga harus mengingat kewajibannya kepada negara.
“Negara sudah memenuhi kewajibannya dengan menyalurkan dana BLT di masa Covid-19 ini. Kita pun wajib memenuhi kewajiban kita sebagai masyarakat untuk segera melunasi pajak,” pungkasnya. (pp04)