Vaksin Terawan, IDI Lapor Panglima TNI

idi 33333
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com — Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi memastikan bahwa mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI. Hal itu ia sampaikan saat bertemu Panglima TNI Andika Perkasa, membahas nasib izin praktik dokter Terawan usai diberhentikan dari keanggotaan IDI.

Adib menjelaskan pemberhentian tetap itu tak berarti seumur hidup Terawan tak diperkenankan menjadi anggota IDI. Ia memberi ruang kepada Terawan untuk menjadi anggota kembali.

“Jadi mengeluarkan (Terawan) dari IDI?” tanya Andika dalam videonya di kanal YouTube Andika Perkasa, Minggu (24/4).

“Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang, kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal,” jawab Adib.

Adib menyebut keputusan pemberhentian tetap Terawan itu merupakan amanah dari Muktamar IDI yang digelar beberapa waktu lalu.

“Kemarin ada sebuah ketetapan muktamar yang jujur bagi kita ini menjadi sebuah konsekuensi amanah,” kata Adib.

Mendengar paparan Adib, Andika mengatakan TNI akan berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. Ia pun menghormati aturan internal yang berlaku di organisasi profesi para dokter itu.

Kemudian, Andika bertanya terkait pengaruh keputusan pemberhentian tetap Terawan dari IDI terhadap izin praktiknya di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Diketahui, Terawan merupakan mantan Kepala Rumah RSPAD Gatot Subroto dan berpraktik di rumah sakit tersebut.

“Tinggal nanti kami, apa yang harus kami lakukan misalkan keputusan apapun IDI. Apa yang berpengaruh terhadap izin praktik Dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif tetapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami? Itu juga kita akan ikut aturan,” tanya Andika.

“Siap Dokter Adib?” lanjut Andika.

“Siap,” singkat Adib.

Terawan yang juga pensiunan TNI AD bintang tiga itu diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh.

Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Sidang Khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI tang memutuskan pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI.

Salah satu alasan IDI memberhentikan Terawan karena melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai. (305/cnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.