VATIKAN | patrolipost.com – Pejabat senior Vatikan dan penasihat Paus Fransiskus dalam sebuah wawancara yang diterbitkan pada hari Minggu (7/1/2024) menegaskan, Gereja Katolik Roma harus secara serius mempertimbangkan untuk mengizinkan para pastor untuk menikah.
“Ini mungkin pertama kalinya saya mengatakannya secara terbuka dan itu akan terdengar sesat bagi sebagian orang,” kata Uskup Agung Charles Scicluna dari Malta, yang juga asisten sekretaris di kantor doktrin Vatikan, mengutip Times of Malta.
Paus Fransiskus pada tahun 2019 mengesampingkan kemungkinan bahwa ia akan mengubah aturan Katolik Roma yang mengharuskan para imam untuk hidup selibat (tidak menikah). Tapi ini bukan doktrin formal Gereja sehingga bisa diubah oleh Paus di masa depan.
Dalam sebuah wawancara dengan outlet berita Amerika Latin pada tahun 2023, Paus Fransiskus kembali berbicara tentang aturan selibat.
“Aturan ini tidak abadi, seperti pentahbisan imam, tetapi sebuah disiplin yang dapat direvisi,” kata Paus Fransiskus saat itu.
Namun, terkait hal ini, juru bicara Vatikan tidak menanggapi permintaan komentar.
Scicluna, mungkin paling dikenal karena investigasinya terhadap kejahatan pelecehan seksual, mencatat bahwa para imam diperbolehkan menikah pada milenium pertama sejarah Gereja dan bahwa pernikahan diperbolehkan saat ini dalam ritus Timur Gereja Katolik.
“Kalau terserah saya, saya akan merevisi persyaratan bahwa pendeta harus selibat,” katanya.
“Pengalaman menunjukkan kepada saya bahwa ini adalah sesuatu yang perlu kita pikirkan secara serius,” sambungnya.
Scicluna (64 tahun) mengatakan Gereja telah kehilangan banyak pendeta besar karena mereka memilih pernikahan.
Ia mengatakan “ada tempat” bagi selibat di Gereja, namun hal ini juga harus mempertimbangkan bahwa seorang pendeta kadang-kadang jatuh cinta. Dia kemudian harus memilih antara dia dan imamat. Pertimbangan tersebut oleh beberapa pastor diatasi dengan diam-diam terlibat dalam hubungan sentimental.
Perdebatan mengenai apakah pendeta Katolik Roma boleh menikah telah ada selama berabad-abad. Pria yang sudah menikah diperbolehkan menjadi imam dalam Ritus Timur Gereja Katolik dan juga di Gereja Ortodoks. Gereja Protestan dan Anglikan juga mengizinkan imam yang menikah.
Penentang imamat menikah di Gereja Katolik Roma mengatakan bahwa selibat memungkinkan seorang imam untuk mengabdikan dirinya sepenuhnya kepada Gereja.
Pada tahun 2021, Paus Fransiskus menolak usulan yang mengizinkan beberapa pria lanjut usia yang sudah menikah untuk ditahbiskan di daerah terpencil di Amazon. Di beberapa tempat, umat beriman menemui seorang imam hanya sekali dalam setahun. (pp04)