JAKARTA | patrolipost.com – Pelaku penyebar video syur mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen alias BF disinyalir meraup keuntungan Rp50 juta dari hasil penjualan konten porno tersebut. Hal ini diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Keuntungan tersebut, kata JPU, digunakan BF untuk membeli motor, handphone dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Keuntungan yang terdakwa peroleh dari hasil menjual video yang mengandung kesusilaan berdurasi 41 detik tersebut lebih kurang sebesar Rp50 juta dan telah terdakwa pergunakan untuk membeli motor Honda Scopy sebesar Rp23 juta, handphone merek Apple Jenis Iphone 11 ProMax warna putih sebesar Rp7 juta, handphone merek Poco Jenis X5 5G warna Hijau Rp3 juta,” kata Yoklina Sitepu selaku JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sisanya, terdakwa pergunakan untuk kebutuhan terdakwa sehari-hari,” tutur Yoklina lagi.
Sebagai korban, Rebecca mengalami hal yang bertolak belakang dengan BF. Rebecca mengalami kerugian materil berupa pemutusan beberapa kontrak kerja hingga gangguan psikis. Dia pun sempat menjalani konsultasi dengan psikolog untuk memulihkan mentalnya.
“Adapun kerugian yang korban Rebecca Ayu Putri Klopper alami adalah immaterial, berupa beban moral, nama baik korban Rebecca Ayu Putri Klopper dan keluarga sangat tercemar dimata semua orang, korban Rebecca Ayu Putri Klopper malu karena video tersebut tersebar secara luas,” tutur Yoklina Sitepu.
“Korban tidak bisa tidur, hingga korban Rebecca Ayu Putri Klopper harus didampingi psikiater dan minum obat anti depresi, sedangkan kerugian materiil yang korban alami yaitu gagal sebagai Brand Ambasador dan terputusnya beberapa kontrak kerja,” ujar dia lagi. (305/snc)