SEMARAPURA | patrolipost.com – Merasa harga dirinya dicemarkan, seorang warga melapor ke Polres Klungkung. Hal itu dilakukan mengingat video anaknya yang sedang mandi tersebar di media Whatsapps. Video syur tersebut tersebar sejak pertengahan April lalu disalah satu desa di Klungkung, namun baru dilaporkan, Kamis (2/6).
Informasi yang dirangkum di lapangan, korban merupakan remaja berinisial KP (18). Video korban yang sedang mandi, tersebar melalui grup whatapps di seputaran desa tempat tinggal korban. Hingga video tersebut sampai diketahui orang tua korban.
“Melihat video tersebut, orang tua korban bertanya kepada anaknya tentang video seronok tersebut. Anaknya mengakui dulu sempat video call dengan mantan pacarnya,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono menirukan keterangan dari orang tua korban, Jumat (3/6).
Hanya saja, mantan pacar korban mengelak dan mengaku tidak menyebarkan video tersebut. Hal ini membuat orang tua korban melapor ke polisi. Pelapor tidak terima video anaknya yang sedang mandi, tersebar luas di Whatapps.
Dihubungi terpisah, Sabtu (4/6/2022) Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama mengakui telah menerima laporan tersebut. Pihaknya masih mendalami laporan warga dan kini jajarannya sudah memerika sejumlah yang mengetahui peristiwa tesebut.
“Kami masih mendalami laporan warga tersebut dan sementara 2 orang saksi kita periksa ditunggu kita lengkapi pemeriksaan dan mindik,” ungkap Arung Wiratama. (855)