KUTA UTARA | patrolipost.com – Villa Sunset Glow di Jalan Tegal Cupek II, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, dibobol maling. Penghuninya, Simon Andrew Crowe (56) asal Inggris mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, pencurian terjadi, Sabtu (19/6) sekitar pukul 21.30. Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pagar belakang.
“Pelaku mengambil safety box berisi uang rupiah dan dollar serta perhiasan dalam kamar korban,” ujar AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanit Reskrim Iptu I Made Purwantara, Selasa (22/6/2021).
Saat itu, kondisi villa sedang sepi. Korban dalam perjalanan dari Surabaya ke Bali ditelepon oleh istrinya dan memberitahukan informasi dari karyawannya bahwa safety box dalam kamar hilang dengan kerugian Rp 300 juta. “Korban sampai Bali langsung melapor kepada kami,” tuturnya.
Tidak sulit bagi polisi mengungkap kasus ini. Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTv, kecurigaan pelaku mengarah ke Muhammad Defri Suhairi Hermanto (26). Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini pernah bekerja di villa korban. Ia akhirnya ditangkap di bedeng proyek, Jalan Muding Batu Sanghyang, Kerobokan, Kaja, Kuta Utara pukul 03.00 Wita.
Polisi menyita barang bukti uang Rp 31.400.000, satu kalung emas, batu dan palu yang dipakai membobol pintu kamar, serta motor Jupiter Z DK5073 FX yang dipakai beraksi. “Motif pelaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga membeberkan penangkapan terhadap pelaku pencurian Adi Mola Buana (32). Pria kelahiran Brebes ini menggasak MacBook milik Malin Karllsson (34) asal Swedia di villa Jalan Pura Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Sabtu (12/6) sekitar pukul 09.00 Wita.
“Pelaku melakukan pencurian setelah mengetahui villa dalam kondisi sepi,” terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.
Dalam laporannya, korban mengalami kerugian Rp 41 juta. Pelaku terindentifikasi berdasarkan rekaman CCTv. Setelah ditelusuri, pelaku sudah kabur dari Bali dan terlacak berada di wilayah Malang, Jawa Timur. Adi Mola akhirnya ditangkap, Jumat (18/6) sekitar pukul 22.00.
“Kami menyita barang bukti MacBook, sebuah Iphone serta Scoopy yang dipakai beraksi. Pelaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Pengakuannya baru sekali, tapi masih kami dalami,” pungkasnya. (007)