SURABAYA | patrolipost.com – Baru-baru ini sebuah video penggerebekan terhadap Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, menjadi viral di media sosial. Video yang diunggah akun TikTok @86mimbar_demokrasi itu menunjukkan sejumlah warga setempat memaksa masuk ke kantor kecamatan karena menuding sang camat menyembunyikan seorang perempuan di dalam kantornya.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, suasana tegang tampak jelas. Belasan warga terlihat berteriak-teriak sambil memaksa masuk ke ruang kerja camat. Khusnul Amin berusaha menghadang mereka, tetapi warga tetap berhasil masuk dan langsung memeriksa setiap ruangan, termasuk toilet.
Momen puncak terjadi ketika mereka menemukan seorang wanita bersembunyi di bawah meja. Wanita tersebut diketahui adalah Devi, seorang staf kecamatan. Dalam video, warga terdengar berkata, “Ini kantor masyarakat, coba lihat siapa yang ada di sini.” Devi hanya diam sambil menutup wajahnya saat situasi semakin memanas.
Ketika ditanya warga, Khusnul Amin menjelaskan bahwa dirinya sedang mengadakan rapat. Namun, pernyataan itu ditolak oleh warga yang menyebut bahwa suasana rapat tidak seperti itu. Salah satu warga bahkan menegaskan, “Cara seperti ini tidak pantas dilakukan.”
Ketegangan akhirnya mereda setelah Babinsa setempat turun tangan untuk melerai. Kasus ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak yang mengecam dugaan tindakan tidak pantas oleh camat selaku pejabat publik.
Saya Sedang Rapat
Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin, memberikan klarifikasi atas video penggerebekan yang viral di media sosial. Dalam konferensi pers yang didampingi Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser, Khusnul Amin membantah tuduhan terkait insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman.
Menurut Khusnul, saat kejadian dirinya sedang melaksanakan rapat daring (Zoom Meeting) bersama dua stafnya, Alfian dan Devi, untuk membahas program inovasi pelayanan.
“Di dalam ruangan saya ada Mas Alfian dan Mbak Devi. Kami sedang rapat Zoom. Tiba-tiba ada sekelompok orang datang, berteriak-teriak, dan menggedor pintu. Itu jelas mengganggu,” ujarnya di kantor Kecamatan Asemrowo, Rabu (8/1/2025).
Khusnul menjelaskan, insiden itu terjadi setelah ia melayangkan surat peringatan pertama kepada pihak-pihak yang mendirikan bangunan liar di wilayah Asemrowo. Penertiban bangunan liar dilakukan atas permintaan warga dan tokoh masyarakat karena bangunan tersebut dinilai mengganggu akses jalan serta menciptakan lingkungan yang kumuh.
“Kami telah melakukan penertiban di beberapa lokasi, seperti di bawah jembatan Dupak Barat dan jembatan tol Asemrowo. Semua dilakukan secara bertahap dengan sosialisasi dan pemberian peringatan. Saat kami melayangkan peringatan pertama untuk lokasi berikutnya, sekelompok orang datang ke kantor saya dengan cara yang tidak sopan, berteriak-teriak, bahkan membuat staf ketakutan,” jelasnya.
Khusnul juga membantah tuduhan adanya tindakan tidak pantas di kantornya. “Mereka menuduh saya menyembunyikan perempuan di dalam ruangan. Padahal yang ada di ruangan saya adalah staf saya, Mbak Devi, yang sedang mengikuti rapat bersama saya,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan cara sekelompok orang tersebut datang ke kantornya. “Kalau mereka datang dengan sopan, kita pasti layani dengan baik. Tapi mereka datang bergerombol, membuat keributan, dan menciptakan suasana tidak nyaman,” tambahnya.
Khusnul menegaskan bahwa selama dua tahun menjabat sebagai Camat Asemrowo, ia selalu berkomitmen melayani masyarakat dan menyelesaikan berbagai permasalahan secara profesional.
“Selama ini warga justru sering memuji kinerja kami karena banyaknya inovasi yang kami lakukan. Jadi, tuduhan bahwa kami tidak melayani masyarakat itu keliru,” katanya.
Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa penertiban bangunan liar tetap akan dilakukan sesuai prosedur, dengan memberikan peringatan bertahap sebelum akhirnya dilaksanakan.
“Kami hanya menjalankan amanat warga dan aturan yang ada. Kalau mereka melanggar Perda, ya harus kami tertibkan,” tuturnya. (305/jpc)