SINGARAJA | patrolipost.com – Seorang mahasiswi nyaris menjadi korban perkosaan dan pelecehan seksual oleh dosennya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (5/5/2023) dinihari sekitar pukul 01.15 Wita dan terekam kamera pengawas CCTv di sebuah rumah kos di Kota Singaraja, Bali.
Aksi cabul dosen tersebut terekam dalam dua potongan video berdurasi sekitar 9 detik. Terlihat korban yang tengah duduk di depan kamar, beberapa kali ditarik ke dalam oleh seorang pria yang diduga hendak memperkosanya. Namun korban berusaha menolak dan melawan dosen yang hendak berbuat tidak senonoh.
Video tersebut terlihat diunggah pada akun Instagram milik @aryulangun dan diunggah ulang oleh akun @jeg.bali_ hingga viral. Dalam captionnya tertulis, “Rekaman CCTv pelecehan seksual & percobaan pemerkosaan oleh oknum dosen terhadap mahasiswinya. TKP Singaraja tanggal 5 Mei 2023 pukul 01.15 Wita”.
Lebih lanjut dibeberkan kronologi peristiwa itu. Awalnya korban membuat status tentang permasalahan di media sosial WhatsApp. Oleh salah satu dosennya dikomentari dan ditawarkan solusi serta menanyakan alamat sang mahasiswi.
Mengingat selama ini dosen tersebut dikenal baik dan perhatian, tanpa rasa curiga korban mengirim lokasi kosnya. Ironisnya, sesampai di kos, sang dosen malah meraba tubuh korban dan kemudian berusaha mencabuli korban.
“Melihat hal itu korban berlari dan membuka pintu. Sang dosen menarik paksa mahasiwi ke kamar dengan menarik bagian pinggang. Saking gemetar dan syoknya, mahasiswi takut berteriak dan hanya mampu melawan dengan mencoba keluar kamar,” tuturnya dalam tulisan tersebut.
Bahkan setelah itu korban diancam skripsinya akan digagalkan jika menyebarkan peristiwa itu sembari menghapus percakapan dalam WhatsApp.
Menariknya, dalam pengakuan korban sempat memotret dosen tersebut di kamar dan meminta rekaman CCTv di kos-kosan itu.
“Tolong bantu mahasiswi ini menemukan keadilan dan masa depan pendidikannya. Jangan sampai dia gagal skripsi disebabkan ancaman dosen tersebut, padahal sudah jelas dia adalah korban pelecehan jika dilihat dari rekaman CCTv yang ada,”tulisnya.
Dikonfirmasi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, sedang menyelidiki peristiwa dugaan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan dalam video tersebut.
Hanya saja kata dia, pihaknya belum menerima laporan soal kejadian itu namun tetap akan melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Kita akan cek ke lokasi dan melakukan kontak dengan pihak yang menyebarkan video. Dan video akan dijadikan alat bukti termasuk kami akan sita CCTv-nya. Yang jelas akan tetap ditindaklanjuti karena sudah viral kendati belum dilaporkan,” tandas AKP Picha Armedi. (625)