BANGLI | patrolipost.com – Aksi pelemparan rumah dilakukan tujuh anak baru gede (ABG) yang masih berstatus pelajar viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut sejumlah remaja melakukan perusakan rumah milik warga di Dusun Penaga Landih, Desa Landih, Kecamatan Bangli, pada Senin (8/12) sekira pukul 22.00 wita. Pelaku melempari rumah warga menggunakan batu hingga menyebabkan jendela pecah.
Aksi brutal tersebut memantik berbagai komentar dari Nitizen yang berharap pihak Kepolisian bisa segera menangkap para pelakunya.
Kasi Humas Polres Bangli Iptu Ketut Gde Ratwijaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa perusakan rumah tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari warga, petugas langsung turun ke TKP.
“Aksi pelaku terekam CCTv dan dari rekaman CCTv petugas berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.
Kata Iptu Ratwijaya petugas akhirnya berhasil mengamankan 7 pelaku yang masih dibawah umur yakni I Komang AW (14), I Komang GP (13), I Ketut SAW (13), I Ketut AS (13), I Nyoman DSD (13), I Ketut CR JA (13) kesemuanya pelajar SMP 4 Tembuku dan I Ketut WA (13).
Lanjut Iptu Ratwijaya dari hasil pemeriksaan para pelaku telah melakukan aksi pelemparan rumah sebanyak dua kali yakni di wilayah Kecamatan Bangli dan Tembuku.
”Untuk penanganan kasus sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Bangli,” tegas Ratwijaya. (750)





