JAKARTA | patrolipost.com – Sebuah video yang menampilkan pelarungan jenazah ABK WNI ke laut, viral di media sosial. Salah satu media televisi Korea Selatan (Korsel) mengangkat peristiwa pelarungan tersebut dan diserbarluaskan oleh Youtuber asal Korsel, Jang Hansol di kanalnya ‘Korea Reomit’.
Lewat akun Twitternya @susipudjiastuti, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut bicara kasus tersebut. Menurutnya, itu lah kenapa pada masanya ia ingin pencurian ikan atau Illegal, Unreported and Unregulated (IUU Fishing) harus dihentikan. Kasus serupa disebut pernah terjadi di Benjina, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
“Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina? Di bawah ini berita dari Korea,” kata Susi, Kamis (7/5/2020).
Susi mengingatkan kembali masyarakat akan kasus perbudakan manusia di Benjina, yang sudah terjadi bertahun-tahun. Di perairan Somalia, disebut juga pernah terjadi kasus ABK WNI yang kelaparan dan satu per satu dilepas ke pantai.
“Tonton Benjina, yang begini ratusan sudah terjadi bertahun tahun. ABK Indonesia di perairan Somalia, yang mati kelaparan satu persatu dikapal dilepas pantai. Tidak ada suplai,” imbuhnya.
Susi membeberkan bagaimana IUUF bekerja selama ini. Dia bilang, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut, oleh crew dan ABK dari beberapa negara. “Hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara,” bebernya.
Pelanggaran yang dilakukan tak hanya soal penangkapan biota laut. Tak jarang para pelaku ilegal fishing menyelundupkan berbagai komoditi termasuk narkoba melalui jalur laut yang sulit diacak. Berbagai pelanggaran dari kedaulatan wilayah laut hingga perbudakan manusia juga disebut kerap terjadi.
Kejadian ini dianggap serius sampai berbagai negara membuat Satuan Tugas (Satgas). Di AS, Presiden Barack Obama pada masanya membuat Task Force IUUF.
“Indonesia di bawah Pak Jokowi jang membuat Satgas 115. Yang dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di laut,” ujarnya.
Dubes Umar Hadi
Berita dibuangnya jenazah anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) menghebohkan Korea Selatan dan Indonesia. Ada 14 ABK WNI yang selamat dan kini tengah menjalani masa karantina virus Corona di Korea Selatan. Dijelaskan Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi, kapal tempat para WNI bekerja itu adalah kapal penangkap ikan berbendera China bernama Long Xing 629. Sebanyak 15 ABK WNI dari kapal Long Xing 629 kemudian dioper ke kapal lainnya dan akhirnya sandar di pelabuhan Busan pada 24 April lalu.
Namun tidak semua dari 15 WNI itu dalam kondisi sehat. Ada salah satu dari mereka yang sakit dan akhirnya meninggal dunia.
“Selama mereka dikarantina di Kota Busan sejak 24 April itu, satu di antaranya memang sudah sakit keras sejak turun dari kapal. Kami fasilitasi ke rumah sakit, namun yang bersangkutan akhirnya meninggal dunia pada 29 April, dan meninggal karena didiagnosis penyakitnya pneumonia. Ini jenazah sedang kami urus. Insyaallah segera bisa dipulangkan ke Tanah Air dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Umar Hadi dalam keterangannya, kemarin.
Adapun 14 ABK WNI masih menjalani masa karantina 14 hari di Busan. Kini 13 hari sudah berlalu. Kondisi 14 orang Indonesia itu sehat walafiat.
“Sementara itu, yang 14 ABK lainnya yang dikarantina di Busan, mereka dalam keadaan baik, dalam keadaan sehat sekarang,” kata Umar.(305/dtc)