Viral! Kades Serukan Boikot Produk Prancis, Jika Melanggar “Siap Ludes dengan Api Membara”

Surat Seruan Kades yang viral di medsos.

PAMEKASAN | patrolipost.com – Sebuah surat seruan dari Kepala Desa Panaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berisi seruan Boikot Produk Prancis beredar di media sosial. Dalam surat berlogo Pemkab Pamekasan itu Sang Kades Daud Samsidin mengancam warganya yang tidak patuh untuk siap-siap “ludes dengan api membara”.

Surat seruan boikot ini terkesan nyeleneh karena disertai ancaman kepada warga yang melanggar atau tetap memajang produk Prancis di warung/tokonya sampai akhir sebelum terbenam matahari, Selasa 3 November 2020, maka siap ludes dengan api membara. Surat serum ini selain ditandatangani Kades (Daud Samsidin) berserta stemple Kepala Desa Penaguan, juga ditandatangani 6 tokoh agama yakni pengaruh Yayasan dan Pondok pesantren di Kecamatan Proppo.

Bacaan Lainnya

Di bagian bawah Surat Seruan ini dicantumkan sedikitnya 47 logo produk Prancis, mulai dari air mineral, roti, susu, kosmetik, parfum sampai hotel.

Berikut isi lengkap Surat Seruan tersebut:

Mengingat perbuatan keji oleh Negara Prancis terhadap umat Islam, melalui pembuatan dan penyebaran KARIKATUR NABI, maka masyarakat Desa Penaguan telah bersepakat:

  1. Mengosongkan warung/toko dari produk Prancis sebagaimana tercantum di bawah ini, paling akhir sebelum terbenam matahari, Selasa 3 November 2020.
  2. Tidak akan mengosumsi lagi sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
  3. Barang siapa yang melanggar setelah diberi tegoran oleh Kades, maka siap ludes dengan api membara.

Imbauan MUI     

Seruan boikot produk asal Perancis terjadi di sejumlah negara menyusul pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang memberi kebebasan di negaranya mencetak dan menyebarkan karikatur Nabi Muhammad SAW sebagai penghormatan atas kebebasan berekspresi. Di Indonesia, selain beberapa ormas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau agar umat muslim Indonesia tidak membeli produk asal Perancis.

Sementara itu di Indonesia, terdapat berbagai macam produk yang berasal dari Prancis, salah satunya produk minuman kemasan Aqua keluaran Danone. Sebagaimana diketahui, Danone merupakan perusahaan produsen makanan multinasional yang bermarkas di Paris, Perancis.

Namun demikian, Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, mengatakan, beberapa produk yang dijual di Indonesia saat ini, seperti Aqua dan SGM, murni hasil pengembangan dalam negeri.

“Produk-produk kami seperti SGM dan Aqua, adalah produk-produk yang dikembangkan dan diproduksi di Indonesia oleh tenaga kerja Indonesia untuk konsumen Indonesia,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Lebih lanjut, Arif menyebutkan Aqua telah hadir di Indonesia sejak 1973. Bahkan, SGM telah muncul lebih lama dari itu, yakni pada 1965.

“Perusahaan kami tidak memiliki afiliasi politik dan hal-hal diluar bisnis kami,” ujarnya.

Arif pun menyambut baik langkah pemerintah yang tidak turut serta memboikot produk-produk Perancis, seperti negara lain. “Kami akan tetap melanjutkan komitmen kami untuk melayani kebutuhan nutrisi dan hidrasi sehat melalui jutaan pedagang yang menjual produk kami di Indonesia dan disiapkan oleh hampir dari 15.000 karyawan kami di seluruh Indonesia,” ucapnya. Sebelumnya diberitakan, MUI mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis. Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia.

Sebelumnya, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas. Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan “separatisme Islam” yang ada.

Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya.

Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. “MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis,” bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu. (kpc/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.