Viral Pemberitaan di Media Sosial, RSU Negara Bantah Telantarkan Pasien

NEGARA | patrolipost.com – Pihak manajemen RSU Negara akhirnya mengklarifikasi pemberitaan yang viral terkait adanya keluarga pasien yang mengamuk di IGD RSU Negara, Senin (2/9) malam. Sebelumnya pemberitaan di salah satu media online itu sempat viral di media sosial.

Bahkan tidak sedikit warganet yang membagikannya sehingga memicu berbagai tanggapan bahkan tidak sedikit komentar yang bernada kasar dan cacian.

Direktur UPTD RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata saat memberikan keterangan kepada awak media di Jembrana, Rabu (4/9) mengatakan tidak benar dikatakan RSU Negara menolak atau menelantarkan pasien berinisial NKS seperti dalam pemberitaan yang viral itu.

“Pasien telah diterima di IGD dan diberikan pelayanan dan konfirmasi terkait kondisinya,” ujarnya. Pelayanan yang diberikan selalu berdasarkan SOP dan mengikuti aturan terkait persyaratan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Dijelaskannya, pada saat itu pasien telah diperiksa dan dilayani, dimana tidak ditemukan tanda-tanda kegawat-daruratan sehingga diberikan KIE terkait kondisi pasien. Kemudian pasien disarankan kontrol kembali ke poliklinik kebidanan besok paginya, Selasa (3/9). Namun saat itu juga pihak medis IGD RSU Negara sudah mengiinformasikan pasien yang bersangkutan, apabila sebelum keesokan harinya ada keluhan tanda-tanda awal gawat darurat bisa datang langsung ke IGD RSU Negara.

Bahkan pihaknya membantah dikatakan bahwa pelayanan Poliklinik RSU Negara tutup pukul 11.00 Wita seperti dalam pemberitaan yang menuai berbagai komentar negatif itu. “Poliklinik RSU Negara melayani pasien setiap hari kerja, hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 07.30 – 13.45 Wita,” jelasnya.

Bahkan saat kejadian, Direktur RSU Negara tidak ada menerima telepon dari media yang bersangkutan. “Kami hanya menerima laporan dari kejadiaan saat itu dari petugas jaga IGD RSU Negara,” paparnya.

Berdasarkan kronologis kejadian, diketahui bahwa saat datang ke IGR RSU Negara Senin siang pasien dengan membawa Surat pengantar dari dr Rai Wiwa Negara SpOG tertanggal 01 September 2019 dengan tujuan TS obgyn di Poli Kebidanan RSU Negara dan diagnosa G3P2002 26-27 mgg T/ KJDR pro terminasi kehamilan. Namun tidak mengalami tanda-tanda gawat darurat sehingga diarahkan ke Poliklinik Kebinanan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata diketahui status BPJS Kesehatan Mandiri tidak aktif.

Sekitar pukul 14.00 Wita pasien datang kembali ke IGD RSU Negara dengan alasan Poliklinik sudah tutup. Petugas melakukan pemeriksaan dengan keluhan tidak ada nyeri perut, tidak ada pengeluaran air atau darah dari jalan lahir dan tidak ada demam.
“Hasil pemeriksaan saat itu disimpulkan pasien dengan diagnosa G3P2002 UK 27 Minggu 0 hari Tunggal/KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim). Kondisi ibu dalam keadaan baik dan tidak ada kegawatdaruratan sehingga perawatan via poliklinik,” jelasnya.

Hingga akhirnya pukul 18.50 Wita, pasien datang bersama keluarganya. Keluarga pasien yang marah, tidak mau menerima penjelasan petugas IGD.
“Pasien sudah kita tangani Selasa pagi melalui poliklinik. Kami tidak sampai melakukan tindakan operasi karena memang tidak ada gejala kegawatdaruratan. Bayi lahir dengan cara dirangsang. Kondisnya memang sudah meninggal dalam kandungan. Jadi memang sesuai dengan pengantar dokter sehari sebelumnya. Rabu pagi pasien sudah diperbolehkan pulang,” tandasnya. (pam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.