Viral Petisi ‘Batalkan Kartu Vaksin’, Begini Kata Satgas Covid

Aplikasi PeduliLindungi di mal. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Viral petisi “Batalkan Kartu Vaksin sebagai Syarat Administrasi” yang meminta Kementerian Kesehatan untuk menarik aturan vaksin Covid-19 untuk masuk mal. Di dalamnya, tertera keluhan soal masyarakat yang tidak bisa divaksin karena riwayat komorbid.

“Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan mengevaluasi terkait aturan administrative yang diberlakukan saat ini, Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mall/perjalanan,” tertulis dalam laman petisi.

Menanggapi hal tersebut, Satgas Covid-19 menyebut penerapan kartu vaksin sebagai syarat sejumlah aktivitas seperti masuk mal adalah upaya perlindungan, termasuk untuk masyarakat yang tidak bisa divaksinasi.

Kemudian menanggapi masih banyaknya keluhan terkait aplikasi bermasalah saat warga hendak check in di mal, ditegaskan bahwa pemerintah masih mengupayakan pembenahan sistem.

“Penerapan syarat kartu vaksinasi semata-mata dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian karena mereka yang sudah divaksinasi lebih memiliki perlindungan lebih daripada yang belum tervaksinasi,” ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/9/2021).

“Pemerintah terus berupaya keras memperbaiki sistem operasional sistem skrining digital melalui kolaborasi antara kementerian dan lembaga agar upaya perlindungan kesehatan sekaligus ketepatan dan keamanan data masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya. (305/dtc)

Pos terkait