GIANYAR | patrolipost.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Gianyar saat Sidang Paripurna Dewan, Selasa (21/6).
Wabup Agung Mayun mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah. Disamping itu, APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
Dalam Raperda tersebut, Wabup Agung Mayun mengatakan Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 1,963 triliun lebih. Namun, sampai berakhirnya tahun Anggaran 2021, terealisasi sebesar Rp 1,569 triliun lebih atau 79,94 persen.
Hal tersebut disebabkan Pendapatan Asli Daerah (yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah) yang direncanakan sebesar Rp 757,609 miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp 430,172 miliar lebih atau 56,78 persen.
Pendapatan dari transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan sebesar Rp 1,134 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 1,069 triliun lebih atau 94,30 persen. Penurunan ini disebabkan terjadinya penurunan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 25,749 miliar lebih dan Penurunan Transfer dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 38,937 miliar lebih.
Pendapatan yang sah lainnya direncanakan sebesar Rp 71,994 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 70,144 miliar lebih. Realisasi tersebut bersumber dari pendapatan hibah BOS yang disalurkan dari Pemerintah Provinsi dan Hibah dari Pemerintah Pusat.
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 2, 438 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar Rp 1,902 triliun lebih atau 78,01 persen. Hal tersebut karena belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp 1,504 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 1,245 triliun lebih atau 82,78 persen.
Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 724,101 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 490,427 miliar rupiah lebih atau 67,73 persen. Serta belanja Tak Terduga direncanakan sebesar Rp 1 milyar, terealisasi sebesar Rp 10,743 milyar lebih atau 1.074,32 persen. Dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 208,227 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 155,196 miliar lebih atau 74,53 persen.
Dari segi Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 518,262 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 401,229 miliar lebih atau 77,42 persen. Adapun realisasi tersebut bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2020 dan Pinjaman Dalam Daerah. Pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 44,018 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 44,018 miliar lebih atau 100 persen.
Realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2021 lebih rendah sebesar Rp 393,975 miliar lebih dari yang direncanakan. Hal ini disebabkan karena adanya penurunan penerimaan dari sektor pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer baik dari Transfer Pemerintah Pusat maupun Transfer dari Pemerintah Provinsi akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Sedangkan realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp 536,101 miliar lebih dari yang direncanakan. Hal ini disebabkan karena adanya efisiensi dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena dampak pandemi Covid-19 dalam pengeluaran belanja diantaranya Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer.
Wabup Agung Mayun juga mengucap syukur atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Pemkab Gianyar Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Kita sangat bersyukur karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada tanggal 24 Mei 2021, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
“Dimana Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun kedelapan secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang telah bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” sambungnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Wabup Agung Mayun juga menyerahkan LPJ APBD 2021 Kabupaten Gianyar kepada Wakil Ketua DPRD Gusti Ngurah Anom Masta untuk dapat dibahas bersama seluruh anggota DPRD dan dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Gianyar. (kominfo/abg)