SEMARAPURA | patrolipost.com – Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Plt Kepala Dinas Sosial yang juga Asisten Bidang Administrasi Umum I Wayan Sumarta memonitoring kegiatan pendataan warga penerima bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, di sejumlah kantor Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Klungkung Daratan, Jumat (8/5/2020) lalu.
Wabup Made Kasta menjelaskan, kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya permasalahan dalam pendataan warga. Sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran yakni warga yang terdampak pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Desa yang menjadi sampel dalam monitoring ini diantaranya Kantor Perbekel Paksebali Kecamatan Dawan, Kantor Lurah Semarapura Kauh dan Kantor Perbekel Desa Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan. Kehadiran Wabup Kasta disambut para Perbekel, Lurah, Kepala Lingkungan dan staf administrasi desa setempat.
Dalam amanatnya Wabup Kasta meminta prajuru adat dan dinas yang melakukan pendataan, supaya menyelaraskan data sehingga tidak ada data penerima yang tumpang tindih. Petugas pendataan juga diingatkan untuk menggunakan pedoman masing-masing dalam menentukan calon penerima bantuan sehingga tidak menyimpang dari ketentuan.
Hasil pendataan dari adat dan dinas selanjutnya dimusyawarahkan untuk menentukan hasil akhirnya. Setelah selesai, selanjutnya data penerima supaya ditempel di papan pengumuman kantor Desa/kelurahan, sebagai wujud tranparansi data kepada warga masyarakat.
Sementara itu Plt Kadis Sosial Wayan Sumarta menambahkan, bantuan pemerintah pusat seperti PKH, Bantuan Sembako Pangan (BSP) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) serta bantuan pemerintah daerah berupa jaring pengaman sosial BST, untuk direkonsiliasi dengan penerima bantuan BLT DD dari Kemendes serta bantuan BKK provinsi untuk desa adat. (885)