SEMARAPURA | patrolipost.com – Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana I Wayan Suteja serta PLT Dinas Kesehatan, Dr Ida Ayu Megawati meninjau kegiatan audit kasus stunting Kabupaten Klungkung tahun 2023, bertempat di ruang rapat kantor Desa Gelgel, Selasa (11/7).
I Made Kasta yang sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Klungkung sangat berharap dengan kegiatan ini penanganan stunting bisa dilakukan dengan maksimal. Karena untuk menangani stunting tersebut tidaklah semudah seperti membalikkan telapak tangan. Program audit kasus stunting ini adalah langkah pencegahan yang sudah seharusnya dilakukan kepada pasangan yang akan segera menikah. Selain pasangan pra nikah, ibu hamil, ibu yang sudah melahirkan serta bayi pun harus mendapat audit stunting tersebut agar bayi mereka mendapat asupan gizi yang lengkap dan tepat sehingga bayi tersebut mampu terhindar dari bahaya stunting.
Plt Kadis Kesehatan, Dr Ida Ayu Megawati dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan audit kasus stunting Kabupaten Klungkung Tahun 2023 bertujuan untuk mengaudit kasus-kasus yang berhubungan dengan stunting. Sasaran dari kegiatan ini adalah pasangan pra nikah, ibu hamil, ibu nivas, dan bayi yang usianya dibawah 2 tahun. Setelah melakukan audit permasalahan-permasalahan yang ditemukan di lapangan selanjutanya akan dibahas oleh tim-tim ahli dibidang kasus stunting tersebut dan terakhir akan diberikan solusi dari permasalahan yang ditemukan. Audit kasus stunting akan berlanjut karena ini merupakan Program Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Klungkung. (855)