SEMARAPURA | patrolipost.com – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menekankan kepada semua desa agar dapat mengusulkan pembuatan TPS 3R di tiap-tiap desa. Jika ada desa yang tidak mau mengusulkannya tahun ini, dana BKK yang diberikan kepada desa tersebut agar ditunda.
Penegasan itu disampaikan Wabup Tjok Surya saat memimpin monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, desa/kelurahan di Kantor Camat Klungkung, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan, I Komang Widyasa Putra, Camat Klungkung, Perbekel/Lurah, BPD, LPM, dan undangan terkait.
“Program desaku bersih tanpa mengotori desa lain wajib dilaksanakan, saya tidak mau mendengar ada desa yang tidak mau mengusulkan TPS 3R. Jika ada desa yang tidak mau mengusulkan tahun ini, tolong BKK nya ditunda,” tegasnya.
Wabup Tjok Surya menyatakan, pengelolaan sampah merupakan skala prioritas dan tanggung jawab bersama. Berbagai regulasi juga telah diterbitkan, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten. Sesuai dengan skema penanganan sampah di Kabupaten Klungkung, dengan dibangunnya TPS 3R di masing-masing desa diharapkan desa dapat mengelola sampahnya secara mandiri. Sampah organik diolah di desa dan residu di bawa ke toss sesuai jadwal dan pengawasan.
“Pembangunan TPS 3R desa agar menyiapkan lahan, jika tidak punya lahan bisa dilakukan dengan sistem sewa lahan,” sebutnya.
Selain penanganan sampah, dalam kegiatan tersebut juga dibahas terkait pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan program strategis nasional yang harus dilaksanakan disetiap desa/kelurahan, keberadaan usaha, program padat karya, penanganan kk miskin, pendidikan, perpajakan, sarana prasarana, dan lainnya.
Sementara itu, Camat Klungkung, Putu Arnawa mengatakan dari 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Klungkung, 11 diantaranya sudah memiliki TPS 3R. Sementara 1 desa belum memiliki TPS 3R karena terkendala lahan, yakni Desa Tegak. Sedangkan untuk 6 Kelurahan di wilayah kota sudah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan melalui TOSS Center. (855)