SEMARAPURA | patrolipost.com – Menjalani sistem kerja baru dalam tatanan kehidupan era baru, setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib menggunakan masker. Hal ini dilakukan dalam upaya menerapkan perilaku sehat, mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, I Made Kasta dalam memantau penerapan protokol kesehatan di setiap instansi, Senin (31/8/2020).
Pantauan diawali di ruangan bagian umum, bagian protokol dan komunikasi, bagian pembangunan, bagian pemerintahan dan Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung.
Wabup Kasta melihat ada beberapa pegawai yang tidak memakai masker di dalam ruangan. Untuk kesekian kalinya, Wabub Kasta menekankan penggunaan masker di dalam ruangan maupun keluar ruangan tetap digunakan. Pasalnya hal ini satu cara paling efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Pencegahan harus dilakukan. Layanan harus berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, kita juga mengimbau semua ASN maupun tenaga kontrak agar patuh mengikuti aturan yakni wajib gunakan makser, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak agar terhindar dari kemungkinan tertular dan menularkan Covid-19,” warning pejabat asal Desa Akah ini.
Pihaknya juga mengajak seluruh ASN mengawal gerakan masyarakat hidup sehat dan harus menjadi contoh, kembali ke diri sendiri.
“Mari kita semua sadari pentingnya hidup sehat dari diri kita sendiri, jalankan protokol kesehatan dengan benar, ” tegasnya. (855)