Ini merupakan kenaikan harga untuk kedua kalinya, karena di awal Juli lalu harganya naik dari Rp 30 ribu per kilogram menjadi Rp 50 ribu per kilogram untuk kualitas biasa, dan Rp 55 ribu perkilogram untuk kualitas super.
Sejak tiga hari lalu, harga cabai kembali mengalami kenaikan. Untuk kualitas biasa dari Rp 50 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 70 ribu per kilogram. Sedangkan untuk cabai rawit merah kualitas super dijual seharga Rp 75 ribu per kilogram.
Selain cabai rawit merah, harga cabai besar merah juga ikutan meroket, dari sebelumnya seharga Rp 50 ribu per kilogram sekarang naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
Naiknya kembali harga cabai di pasaran ini terjadi menjelang perayaan Galungan dan Kuningan dimana kebutuhan bumbu dapur untuk keperluan hari raya juga meningkat tajam, sementara pasokan cabai kepada para pedangang bumbu dan sembako di Pasar Amlapura Timur sangat minim sehingga mengakibatkan bahan utama perasa pedas pada masakan ini menjadi semakin langka. Ini pula yang memicu harga cabai terus melambung dan sulit dikendalikan.
Sementara itu, Ni Nyoman Karmini salah satu pedagang di Pasar Amlapura dari Desa Timrah, Karangasem, mengatakan jika kenaikan harga cabai itu sudah terjadi di tingkat pemasok. Artinya, para pedagang membeli cabai dari pemasok atau pengepul dengan harga yang cukup mahal.
“Mungkin karena menjelang Galungan dan Kuningan ini Pak, sehingga harga cabai jadi mahal,” ungkapnya.
Namun dari informasi yang diterimanya dari pemasok, disebutkan jika lonjakan harga cabai ini terjadi akibat gagal panen yang dialami oleh petani lokal di Bali dan petani cabai di Jawa dan Lombok. (ags)