Waduh! Imigrasi Tangkap Tangan Orang Asing Menjadi Pemandu Wisata di Bali

orang asing
Petugas Imigrasi melakukan pengecekan terkait WNA yang diduga menjadi Pemandu Wisata di Bali. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Pelanggaran yang dilakukan orang asing di Bali semakin beragam. Terbaru, ada orang asing menjadi pemandu wisata, pekerjaan yang semestinya domain warga lokal.

Hal ini terungkap setelah beredar kabar adanya orang asing yang menjemput sesama orang asing (wisatawan) di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Diduga orang asing itu tidak sekadar menjemput rombongan tersebut, tapi sekaligus menjadi guide (pemandu wisata).

Bacaan Lainnya

Menyikapi kabar itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menurunkan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk pengecek kebenarannya dengan mendatangi area penjemputan kedatangan internasional, Rabu (8/1/2025).

“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Tim Inteldakim ditemukan adanya 1 orang asing yang mencurigakan dan terlihat menyambut kedatangan rombongan orang asing lainnya dan mengarahkan ke mobil yang telah disiapkan,” ujar Pit Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, Kamis (9/1/2025).

Selanjutnya petugas Inteldakim melakukan pemeriksaan singkat terhadap orang asing berinisial VW tersebut.

“VW kemudian diamankan petugas ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” kata Agung.

Pengawasan dilanjutkan dengan menyisir area yang lebih luas di sekitar area kedatangan, namun tidak ditemukan orang asing yang mencurigakan.

“Pengawasan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menjadi perhatian khusus guna pencegahan awal pelanggaran orang asing,” ucapnya.

Agung menambahkan, Imigrasi Ngurah Rai melakukan patroli pengawasan orang asing secara rutin serta tindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagai wujud komitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian.

“Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing terutama di area strategis. Hal tersebut guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Komitmen kami bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memberikan kenyamanan bagi warga Bali,” kata Agung. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *