Waduh! Istri Gugat Cerai Gara-gara Suami Candu Judi Chip

judi chip 2222
Salah satu jenis judi online yang marak di kalangan pengguna smartphone. (ist)

GRESIK | patrolipost.com – Bukan untung, malah buntung karena kecanduan judi. Bahkan, berdampak pada keguncangan di keluarga. Inilah yang dialami MS. Gara-gara nyandu judi, warga asal Kecamatan Cerme tersebut diceraikan istrinya, ISN. Rumah tangga terlilit utang setelah ketagihan judi online jenis chip higgs domino.

Keputusan gugatan cerai yang dilayangkan perempuan 28 tahun itupun dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Gresik, Selasa (30/8). Keputusan itu teregister dalam nomor surat 1693/Pdt.G /2022 /PA.Gs. ’’Alhamdulillah, saya merasa lega dan tenang,’’ tutur ISN.

Keretakan rumah tangganya bermula sejak April 2022. Saat itu suaminya tidak memiliki pekerjaan lantaran pemutusan hak kerja (PHK). Kondisi tersebut membuat ISN berupaya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bahkan, tidak jarang orang tua ISN turun tangan untuk membantu kebutuhan perekonomian rumah tangganya.

Sayang, usaha tersebut tidak diimbangi dengan aktivitas yang dilakukan suaminya. Di saat dirinya fokus bekerja, sang suami malah sibuk menghabiskan waktu untuk bermain game online.

’’Hampir setiap hari meminta uang kepada saya. Alasannya untuk beli rokok. Rata-rata Rp 100 ribu,’’ keluhnya.

Kecurigaan pun mulai muncul saat rumah kerap didatangi tamu asing untuk menagih utang suaminya. Ada saja yang datang menagih. ’’Nominalnya bervariasi, Rp 200 ribu–Rp 250 ribu,’’ ungkapnya.

Kekesalan ISN kian menjadi-jadi. Ini setelah mengetahui bahwa utang tersebut digunakan untuk judi online. Bahkan, tanpa sepengetahuannya, MS nekat menggadaikan BPKB sepeda motor. Termasuk menjual handphone anak semata wayangnya. ’’Hanya untuk bermain judi,’’ ungkapnya kesal.

ISN pun memutuskan untuk pisah ranjang sejak Mei. Selama proses tersebut, tidak ada iktikad baik dari pihak keluarga suaminya. Meski demikian, ISN mengaku lega setelah gugatan cerainya dikabulkan. ’’Bisa lebih fokus bekerja demi pendidikan dan masa depan anak saya,’’ jelas dia.

Dari data yang dihimpun, kasus gugat cerai selama ini masih mendominasi perceraian di Gresik Data dari PA Gresik, sepanjang 2021 sampai 2022, angka perceraian mencapai 2.145 kasus. Dari jumlah itu, penyebabnya antara lain persoalan ekonomi sebesar 821 kasus.

Lalu, perselisihan terus menerus 646 kasus. Nah, judi menjadi salah satu pemicunya. Selain itu, perceraian juga karena terjadi kekerasan dalam rumah tangga 463 kasus, dan meninggalkan satu pihak 123 kasus.

Maraknya kasus perjudian juga menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Rencananya, Korps Bhayangkara membentuk tim khusus yang terdiri atas unsur sabhara dan binmas. Tugas mereka nanti memberantas praktik dan segala jenis permainan judi. Sebab, judi merupakan salah satu penyakit masyarakat.

’’Dengan memprioritaskan upaya pencegahan. Wujud komitmen kami menjaga nama baik Gresik sebagai Kota Santri,’’ terang Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.