DENPASAR | patrolipost.com – Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Tercatat kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 23 orang, kasus meninggal dunia kembali nihil dan kasus sembuh bertambah 2 orang, Selasa (25/1/2022).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 akan terus meningkat, apabila masyarakat Kota Denpasar lengah dalam menerapkan Protokol Kesehatan (prokes). Sementara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Sehingga masyarakat diimbau agar jangan sampai kendor menerapkan prokes. Terlebih, saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
“Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.
Adapun berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Mulai dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan dan eco enzym wilayah secara terpadu.
Bahkan, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.
“Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster,” terangnya.
Lebih lanjut Dewa Rai menuturkan satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus Covid-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3T (tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.
“Turut juga digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19,” imbuhnya.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 38.083 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.981 orang (97,11 persen), meninggal dunia sebanyak 1.005 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 97 orang (0,25 persen). (030)