BANGLI | patrolipost.com – Pengerjaan Dinding Penahan Tanah (DPT) di ruas jalan Tamanbali, Guliang Kangin, Desa Tamanabali lambat. Pengambilan pekerjaan sudah mulai sejak tanggal 11 Mei dan jika mengacu kontrak kegiatan sudah tuntas tanggal 8 September 2022. Namun karena terjadi longsoran susulan, proses pengerjaan sempat terhenti. Longsor juga menyebabkan perubahan perencanaan yang berujung pada penambahan anggaran.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dewa Ayu Ngurah Alit Putri saat dikonfirmasi mengatakan, proses pengerjaan DPT di Desa Tamanbali proses pengerjaan sempat terganggu dengan terjadi longsor susulan pada tanggal 11 Juli lalu.
“Kondisi tanah labil dan kerap terjadi guguran tanah, karena perhitungkan keselamatan maka proses pengerjaan sempat terhenti,” ungkapnya, Kamis (26/8/2022).
Lanjut Dewa Alit Putri untuk kegiatan fisik DPT Desa Tamanbali diplot anggaran Rp 2,5 miliar. Namun setelah melalui proses tender di ULP kegiatan ditawar Rp 1.584.833.000.000 oleh CV Sri Ganesa Putra. ”Pengambilan pengerjaan selama 120 hari kalender,” ungkapnya.
Kata Dewa Alit Putri awal pengerjaan berjalan lancar, namun tiba-tiba tanggal 11 Juli terjadi longsor susulan sehingga proses pengerjaan jadi tertunda. Selain itu terjadi perubahan struktur yang berimbas pada penambahan volume pekerjaan. Volume DPT dengan lebar 24 meter dengan ketinggian hampir 30 meter.
”Untuk penambahan pekerjaan maksimal 10 persen dari nilai kontrak, setelah dilakukan nego dengan rekanan akhirnya disepakati diangka 9 persen atau senilai Rp 140 juta lebih,” jelasnya.
Karena ada tambahan pekerjaan, kata Dewa Ayu Alit maka pihak rekanan diberi perpanjangan waktu pengerjaan kerja selama 60 hari. Disamping itu karena terjadi longsor susulan sebagai bentuk konpensasi diberi waktu 32 hari.
”Jika dihitung dari perpanjangan waktu selama 92 hari maka pekerjaan harus tuntas tanggal 10 Desember 2022. Pihak rekanan berjanji untuk menyelesaikan pekerjaannya,” kata Dewa Ayu Alit Putri. (750)