SEMARAPURA | patrolipost.com – Seorang pelajar asal Nusa Penida berinisial WA (17), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. WA diciduk polisi terkait kasus pencurian belasan unit accu ekskavator di tiga lokasi berbeda. Kapolsek Nusa Penida, AKP I Gede Sukadana saat dikonfirmasi, Senin (30/11) membenarkan penangkapan pelajar dalam kasus pencurian accu alat berat tersebut.
”Benar saat ini petugas sudah mengamankan seorang pelaku pencurian accu alat berat berinisial WA. Tapi pelaku masih pelajar dan di bawah umur,” ungkapnya.
Walaupun begitu, menurut AKP I Gede Sukadana, pelaku ditangkap jajarannya anggota Polsek Nusa Penida setelah mendapatkan laporan terkait kasus pencurian accu di tiga tempat. Menurutnya, lokasi pertama pelaku dilakukan di tanah kosong tempat menyimpan alat berat di Dusun Adegan, Desa Ped.
Di lokasi ini, menurutnya ada delapan accu alat berat milik Ketut Panca yang dijarah pelaku yang hilang pada tanggal 12 November 2020. Sementara aksi pelaku yang kedua terjadi di Banjar Salang, Desa Batukandik. Di tempat tersebut hilang sebanyak empat accu dan dinamo milik I Wayan Sana, warga Desa Batukandik yang hilang pada 17 November 2020. Kemudian aksi pelaku yang ketiga terjadi di Jalan Raya Banjar Sental, Desa Ped. Di TKP ini, ada dua accu milik Ketut Sugiarta yang hilang. Menurutnya pelaku ditangkap petugas Polsek Nusa Penida pada Rabu(25/11/2020) lalu.
“Setelah kami menerima laporan, anggota kemudian melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, pelaku pencurian mengarah pada WA. Total kerugian dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp19,5 juta. Setelah pelaku ditangkap, WA akhirnya mengakui perbuatannya mengambil belasan accu alat berat di sejumlah lokasi tadi,” pungkas AKP I Gede Sukadana. (855)