DENPASAR | patrolipost.com – Dalam rangka menghadapi perubahan yang terjadi pada sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19, Wakil Gubernur Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta kepada pengelola desa wisata segera mengurus sertifikasi CHSE.
Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keselamatan (Safety), dan Kelestarian Lingkungan (Environment Sustainability).
“Sertifikasi CHSE ini secara gratis difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata,” kata Cok di Denpasar, Sabtu (10/7/2021).
Menurutnya, sebaik apapun kualifikasi yang dimiliki, belum bisa meyakinkan jika tidak dilengkapi bukti sertifikat.
“Saya contohkan hal kecil, seorang tukang kebun di satu hotel secara kualifikasi punya kemampuan yang handal. Tapi tanpa serfifikat, dia tidak memiliki bukti kalau dia handal,” ucap Cok Ace.
Cok Ace juga menekankan tujuh strategi yang harus diperhatikan dalam menghadapi tren perubahan pada sektor pariwisata. Strategi itu antara lain, integrasi penerapan Protokol Kesehatan dan keamanan.
Strategi lain yang harus mendapat perhatian yaitu memahami perubahan kebiasaan wisatawan, pentingnya campur tangan pemerintah, dan komunikasi marketing untuk pemulihan kepercayaan pasar.
“Investasi di bidang IT, pengembangan model bisnis baru dengan mengedepankan sistem online dan pentingnya pemahaman cara mempertahankan bisnis juga merupakan strategi yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan dua hakekat yang harus diperhatikan dalam pengembangan pariwisata. Pertama, pariwisata tidak boleh mendegradasi, merusak apalagi mematikan adat dan budaya Bali. Kedua, pariwisata tidak boleh mematikan atau mengeleminasi rakyat Bali, tidak boleh menghancurkan alam Bali dan memberi manfaat bagi kesejahteraan.
Sementara itu Asesor CHSE, Dian Indrawati menginfornasikan bahwa, Kementarian Pariwisata memprioritaskan Bali dalam program sertifikasi CHSE. Di tahun 2020, pihaknya mengeluarkan 982 sertifikat CHSE untuk 510 hotel dan 472 non hotel.
“Tahun 2021, Bali memperoleh jatah sertifikasi untuk 1.200 objek, terdiri atas 200 kategori hotel dan 1.000 non hotel,” imbuhnya. (pp03)