DENPASAR | patrolipost.com – Pemantauan harga kebutuhan pokok oleh Pemerintah Provinsi Bali mengungkap bahwa harga cabai yang tinggi di sejumlah pasar memicu terjadinya inflasi. Harga cabai di Pasar Badung, Denpasar, berada di angka Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, harga cabai yang didatangkan dari Pulau Jawa dipatok dengan harga Rp 45 ribu. Sedangkan, cabai antar Kabupaten di Bali dijual dengan harga Rp 50 ribu.
Cok Ace menambahkan, mata rantai yang panjang dan melewati tengkulak menyebabkan harga jual semakin tinggi. Meski sebenarnya, petani menjual produksi pertaniannya dengan harga murah.
“Harus ada upaya memotong mata rantai dari petani sampai ke pedagang, sehingga harga jual pasar dapat dikendalikan,” kata Cok Ace di Pasar Badung, Denpasar, Selasa (31/1/2023).
Dikatakan lagi, tekanan inflasi dapat dikendalikan dengan kerjasama yang baik antar pemangku kepentingan. Margin harga yang terpaut jauh ini, menurut Cok Ace, bisa saja diakibatkan karena ketersediaan stok yang belum memadai atau tingkat distribusi yang belum stabil.
“Kita juga harus memiliki sumber-sumber informasi antar kabupaten,” kata Cok Ace.
Sementara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan, penurunan inflasi ditargetkan mencapai 0,5 bulan ke bulannya. Saat ini, tingkat inflasi masih 0,7 dari bulan ke bulan. Tingkat inflasi di Bali tercatat 6,2 atau berada di atas inflasi nasional 5,1 year on year (YoY).
“Kami akan terus mencari tahu apa penyebab dan bagaimana solusi untuk mengatasi inflasi Bali yang masih tinggi, yang bisa kita lakukan saat ini adalah operasi pasar,” kata Trisno Nugroho. (pp03)