MEDAN | patrolipost.com – Pihak kepolisian mengamankan lima orang diduga oknum anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penangkapan itu dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan, kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Kelima orang anggota DPRD Labura itu terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.
”Ada 17 orang yang kami amankan. Lima anggota DPRD Labura turut dijaring saat sedang dugem bersama tujuh perempuan malam,” ujar Nasri Ginting seperti dilansir, Senin (9/8).
Pada saat razia tersebut, kata Nasri Ginting, petugas polisi turut menemukan sisa-sisa ekstasi dari dalam ruangan itu. Mereka yang diamankan saat razia tersebut, masih dalam proses pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lima anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) yang diamankan polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dinyatakan positif narkoba.
”Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba. Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba,” tutur Nasri Ginting.
Lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8) malam. (305/jpc)