KUDUS | patrolipost.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus dibuat pusing dengan data yang terjadi. Sebanyak 6 orang tenaga kesehatan dinyatakan positif terpapar virus Corona,
“Ini ada kaitannya sama tiga kasus tenaga medis sebelumnya. 10 ini tenaga kesehatan semua di Rumah Sakit Mardi Rahayu, Kudus. Sehingga total tenaga medis yang positif ada 13 orang,” ujar jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi, kemarin.
Keseluruhan dari mereka, sebelumnya dilakukan rapid test. Hasilnya setelah dilakukan swab PCR, ada 10 orang yang terkonfirmasi positif covid-19. Hasil swab diketahui pada Minggu (3/5/2020).
“Jadi memang untuk tenaga kesehatan hampir semua dilakukan rapid rest. Sampai dengan saat ini swab positif ada 13 orang itu. Kondisinya baik, tidak ada satu pun yang punya penyakit penyerta,” lanjutnya.
Tiga tenaga kesehatan yang telah diumumkan positif Corona, seluruhnya dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus. Sedangkan 10 orang lainnya yang diumumkan positif pada hari Minggu, 8 orang dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus dan dua lainnya dirawat di Semarang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus selanjutnya melakukan pelacakan atau tracing terhadap orang-orang yang kontak dengan terkonfirmasi para pasien positif tersebut.
Sedangkan pihak RS Mardi Rahayu memastikan pelayanan di rumah sakit tersebut tidak akan terganggu dengan adanya kasus Corona tersebut. Direktur Utama RS Mardi Rahayu, Pujianto, mengatakan setelah 13 tenaga kesehatan terkonfirmasi Corona, pelayanan di rumah sakit sampai saat ini masih tetap berjalan.
“Jumlah ketenagaan RS masih sangat mencukupi karena yang hasil (Rapid Diagnostic Test) RDT-nya nonreaktif sangat banyak, sedangkan yang swab-nya negatif sudah bisa bekerja lagi,” ujarnya saat .
Ia mengatakan, untuk tenaga kesehatan yang positif COVID-19 telah dilakukan isolasi di ruang isolasi rumah sakit. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan di RS Mardi Rahayu.
“Apalagi di pelayanan rawat inap RS Mardi Rahayu telah menerapkan kebijakan satu pasien satu kamar sejak pertengahan April yang lalu,” jelasnya.(305/dtc)