BOGOR | patrolipost.com – Guru honorer dipecat akibat melaporkan pungli PPDB di SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor berbuntut panjang. Kini, Kepala Sekolah yang mulanya memecat guru pelapor pungli itu justru dipecat oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
Persoalan ini bermula saat seorang guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda, dipecat karena dianggap sebagai pelapor dugaan pungli di sekolah tersebut kepada Inspektorat Kota Bogor. Pemecatan terhadap Reza pun menuai protes dari para orang tua murid.
“Per hari Selasa kemarin, tanggal 12 September 2023, secara tiba tiba, secara sepihak tanpa ada peringatan, tanpa ada teguran, tanpa ada musyawarah atau diskusi apa pun, tiba tiba saya diberhentikan. (Status) saya guru honorer,” kata Reza saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/9).
Reza mengatakan pemecatan dilakukan Kepala Sekolah Novi Yeni. Dia mengaku dipecat karena dianggap tidak patuh kepada pimpinan lantaran melaporkan dugaan pungli.
“Dengan alasan saya tidak memiliki loyalitas tidak memiliki integritas dan tidak memiliki kepatuhan pada pimpinan Kepala Sekolah. Saya tidak merasa poin (tuduhan) itu, boleh ditanyakan kepada orang tua, kepada murid, ataupun kepada guru lain di lapangan seperti apa silakan ditanyakan,” kata Reza.
“Dituduhnya itu saya yang melaporkan perihal pungli PPDB yang terjadi di sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor,” lanjut dia.
Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi SD Negeri Cibereum 1 setelah guru honorer bernama Reza Ernanda dipecat kepala sekolah. Kedatangan Bima Arya disambut riuh orang tua murid yang memang tengah memprotes keputusan pemecatan terhadap Reza.
Pantauan di SDN Cibereum 1, Bogor, Rabu (13/9), orang tua murid meminta Bima Arya membatalkan pemecatan itu. Orang tua murid menyebut Reza sebagai guru yang baik.
“Pak tolong, Pak, dibantu. Pak Reza guru baik,” kata seorang ibu.
Bima sempat mendatangi ruang guru dan berbicara dengan Reza, guru honorer yang dipecat karena dianggap menjadi pelapor dugaan pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bima kemudian masuk ke ruang Kepala SD Negeri Cibereum 1, Novi Yeni.
Bima mengatakan pemecatan Reza mendapat reaksi dari orang tua dan murid. Dia mengaku ingin mendengar langsung permasalahan yang terjadi.
“Ternyata pemberhentian Pak Reza ini mendapatkan reaksi dari guru-guru yang lain dan juga anak-anak. Jadi saya ke sini karena ingin mendengar langsung dari Pak Reza dan Ibu Kepala Sekolah,” kata Bima Arya.
Bima menyebut Reza dianggap tidak loyal kepada kepala sekolah. Dia mengaku telah menelusuri soal benar tidaknya Reza sebagai pelapor dugaan pungli.
“Nggak ada. Pak Reza dikatakan oleh kepala sekolah tidak loyal, tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektivitas saja. Dibilang membocorkan, saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak (membocorkan). Ini persoalan yang harusnya terselesaikan kalau komunikasinya baik,” kata Bima.
Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Bogor pun kini justru kena dampaknya akibat memecat Reza. Usai didatangi Bima Arya, Novi Yeni diperiksa oleh Inspektorat dan dilayangkan surat pemecatan.
“Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” kata Bima Arya di SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor.
“Kepala sekolah itu harus mengayomi. Kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan,” imbuhnya.
Bima menyebut surat pemberhentian Novi Yeni sudah disampaikan sejak Selasa (12/9). Pengganti Novi segera dilantik agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.
“Suratnya (surat pemecatan) sudah dilayangkan kemarin,” kata Bima.
“Berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin. Sambil ada penjabat baru kepala sekolah di sini,” sambungnya.
Guru Reza Kembali Mengajar
Kabar baik juga datang untuk Reza. Saat ini, Reza kembali diizinkan mengajar di SD Negeri tersebut.
“Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza. Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar,” kata Bima Arya.
Bima Arya mengaku mengambil langkah turun ke SDN Cibereum 1 Bogor lantaran adanya demo dari para orang tua murid. Dia tak ingin situasi di SDN Cibeureum 1 terus tak kondusif.
“Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu. Supaya anak-anak bisa lanjut terus belajar dan ini menjadi pembelajaran untuk semua,” imbuh Bima. (305/dtc)