Walikota Denpasar: 17 LPD Sehat, 11 Cukup Sehat, 3 Kurang Sehat dan 4 Tidak Sehat

rapat lpd1
Walikota Denpasar I GN Jaya Negara  saat memimpin rapat sinkronisasi LPD se-Kota Denpasar di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sebanyak 35 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kota Denpasar telah digolongkan menjadi LPD sehat, LPD cukup sehat, LPD kurang sehat dan LPD tidak sehat. Tercatat sebanyak 17 LPD sehat, 11 LPD cukup sehat, sebanyak 3 LPD kurang sehat, dan sebanyak 4 LPD tidak sehat.

Hal ini disampaikan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat memimpin rapat sinkronisasi LPD se-Kota Denpasar di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Selasa (22/3/2022).

Bacaan Lainnya

Tampak hadir dalam kesempatan ini Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pengamat LPD yang juga mantan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dan kepala LPD dan BKS LPD se-Kota Denpasar.

Lebih lanjut, Walikota Jaya Negara mengatakan kondisi LPD dalam masa pandemi ini banyak permasalahan yang muncul seperti penurunan aset karena banyak terjadi kredit macet. Bahkan, LPD mengalami kesulitan likuiditas dan menurunnya laba karena banyak masyarakat menarik dana.

“Dan Sumber Daya Manusia (SDM) LPD kurang memahami mekanisme pengelolaan keuangan yang baik, serta adanya permasalahan hukum yang dihadapi oleh beberapa LPD perlu mendapat perhatian yang lebih dan menjadi pembelajaran bagi pengelola LPD kedepan untuk lebih berhati- hati,” kata Jaya Negara.

Untuk itu, pihaknya berharap Desa Adat membuat Pararem tentang LPD yang di dalamnya berisikan antara lain ketentuan terkait LPD, penanganan masalah, penyelesaian masalah serta SOP tentang perkreditan. Jadi, apabila LPD mengalami masalah dapat diselesaikan di Desa Adat tanpa berlanjut ke ranah hukum positif.

“Untuk menjaga stabilitas LPD ke depan, saya harapkan LPD memperhatikan dan menjaga ketersediaan likuiditas untuk memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat. Dengan membatasi ekspansi kredit di tengah risiko ketidakpastian ekonomi saat ini. LPD juga agar dapat meningkatkan koordinasi dengan desa adat untuk mengimbau masyarakat agar memenuhi kewajiban terutama dalam membantu LPD meningkatkan likuiditas dengan memenuhi kewajiban membayar kredit maupun menabung,” terangnya.

Sementara Pengamat LPD yang juga mantan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didaulat sebagai narasumber mengungkapkan, LPD adalah aset masyarakat Bali yang harus terus dipertahankan dan dikembangkan. Karena keberadaannya sangat positif bagi warga adat dan desa adat.

“Untuk itu, demi menyehatkan LPD perlu mengembangkan seluruh sumber daya yang ada khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan tata kelola yang baik,” ungkap IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Menurut Rai Mantra, peningkatan sumber daya itu memerlukan pembenahan terus-menerus dan selalu mengikuti perkembangan zaman. Terlebih masyarakat di Bali yang kesehariannya tak lepas dari adat, budaya dan agama. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.