Wamendagri: Kades yang Langgar Netralitas Hadapi Resiko Dicopot dari Jabatannya

arya bima
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan penegasan khusus untuk para kepala desa (Kades) dan aparatnya untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2024. Pilkada merupakan moment yang rawan dimana para Kepala Desa berpihak kepada calon tertentu. Bahkan parahnya lagi, ada indikasi Paslon tertentu yang memberi tekanan kepada sebagian besar kepala desa.

“Netralitas ini selalu dijaga, untuk aparatur sipil negara ini selalu dijaga, serta sudah ada surat edaran khusus dengan meminta seluruh aparatur sipil negara tetap netral,” ujar Bima Arya Sugiarto di Bandarlampung, Sabtu (23/11/2024) dikutip dari Antara.

Bacaan Lainnya

Meski bukan bagian dari aparatur sipil negara, kepala desa pun harus menjaga netralitas.

“Kepala desa ini juga harus menjaga netralitas meski bukan aparatur sipil negara, sebab kalau melanggar mereka juga bisa terkena pasal bila hasil pemeriksaan Bawaslu terbukti melanggar,” katanya.

Setiap kepala desa yang tercium melanggar aturan netralitas akan menghadapi risiko dicopot dari jabatannya.

“Ini sudah jelas untuk aturannya. Selain itu untuk menjaga netralitas, Kementerian Dalam Negeri pun telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan bantuan sosial sementara waktu hingga 27 November nanti,” ucap dia.

Penegasan Wamendagri sebagai langkah antisipasi kenyataan yang ada di lapangan. Ada paslon yang menguasai para kades, entah karena faktor kedekatan atau ada semacam perjanjian yang dibuat.

Para kades dalam proses pemilihannya selevel dengan Bupati dan Wakil Bupati. Mereka dipilih oleh rakyat, hanya saja Bupati dipilih oleh masyarakat sekabupaten, sedangkan para Kades dipilih orang satu desa. Jadi, jika selevel dalam proses pemilihan sebagai pemimpin, mengapa harus mau ditekan? (pp04)

Pos terkait