JAKARTA | patrolipost.com – Seorang wanita muda berinisial VN ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan karena aksi nekatnya yang memproduksi ganja sintetis dan memasarkannya di media sosial.
Aksi nekat wanita muda inipun buat geleng geleng kepala. Pasalnya dirinya berani untuk masuk dalam bisnis gelap karena terinspirasi dari mantan atau bekas kekasihnya yang juga pembuat ganja sintetis.
“Dari hasil penyelidikan ternyata yang bersangkutan melakukan produksi ini dimulai pada bulan Maret 2021 terinspirasi dari mantan pacarnya,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolsek Pesanggrahan.
Azis menyebut mantan pacar tersangka sudah menjadi narapidana dalam kasus narkotika. Lebih jauh Azis menyebut tersangka VN menjual ganja sintetis dengan harga yang berbeda-beda.
“Ukuran 10 gram dia jual Rp550.000, ukuran 15 gram dia jual Rp700.000, ukuran 25 gram dia jual Rp1,3 juta, 50 gram dia jual Rp3 juta. Ukuran 100 gram dia jual Rp5 juta dan ukuran 200 gram dia jual Rp8 juta,” terangnya. (305/snc)