JAKARTA | patrolipost.com – Mischa Hasnaeni Moein berteriak histeris ketika diangkut ke dalam mobil tahanan oleh jaksa. Hasnaeni yang karib dengan julukan Wanita Emas itu berontak sembari berteriak-teriak. Ada apa gerangan?
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 22 September 2022. Suasana hening pada sore itu di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pecah dengan teriakan Hasnaeni.
Wanita emas yang berbaju tidur dengan kelir merah serta diselimuti rompi tahanan itu dibawa dengan kursi roda menuju ke mobil tahanan. Awalnya dia menutupi wajah dengan kain berwarna putih. Tiba-tiba ketika hendak dibawa ke mobil tahanan, Hasnaeni berteriak!
Petugas pengawal tahanan serta jaksa pun sampai membopong Hasnaeni untuk masuk ke mobil tahanan. Hasnaeni tetap berteriak sembari menolak masuk tetapi jumlah petugas lebih banyak sehingga membuatnya kewalahan.
Kuntadi selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) lantas memberikan penjelasan. Rupanya pada malam harinya Hasnaeni sempat menuju ke rumah sakit padahal dirinya tidak sakit. Lho kok?
“Jadi begini ya, tadi malam yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit MMC untuk minta dirawat, bukan dirawat karena sedang sakit, atas dasar kondisi tersebut setelah kita konsultasikan dengan pihak manajemen dan dokter yang bersangkutan, kita juga membawa dokter, kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan,” kata Kuntadi.
Hasnaeni pun dijemput paksa jaksa dan berakhir ditahan dengan status tersangka. Memangnya si Wanita Emas terjaring kasus apa dan apa yang membuatnya sehisteris itu?
Silakan ke halaman berikutnya untuk penjelasan lebih lanjut.
Ketut selaku Kapuspenkum Kejagung menduga Hasnaeni terkejut akan ditahan jaksa. Apalagi sebelumnya Hasnaeni sempat diduga bersiasat ke rumah sakit demi tidak ditahan jaksa.
“Mungkin kaget saja,” ucap Ketut ketika ditanya mengenai alasan histerisnya Wanita Emas saat ditahan.
“Yang bersangkutan dalam kondisi sehat setelah dicek oleh dokter RS Adhyaksa,” imbuh Ketut.
Ketut mengatakan bila Hasnaeni tidak kooperatif sehingga dijemput paksa. Dia menduga hal itu menjadi dalih Hasnaeni menghindari penahanan.
“Yang jelas yang bersangkutan tidak kooperatif sampai dijemput paksa. (Minta dirawat di RS sebagai) alasan untuk menghindari penahanan,” sebut Ketut.
Di sisi lain Farhat Abbas yang mengaku mendapatkan kuasa hukum dari Hasnaeni menyebut bila kliennya itu dalam kondisi sakit secara psikis. Namun proses penegakan hukum yang cepat disebut mungkin berpengaruh pada Hasnaeni.
“Sebenarnya dia harus berobat di rumah sakit menghubungi saya untuk menyampaikan surat, cuma selisih waktu saja. Saya mau ke kejaksaan, tim kejaksaan sudah menjemput dia. Cuma kejaksaan bilang dia nggak sakit, hanya ingin dirawat. Penegakan hukum kan proses cepat, jadi dia dijemput dan status tersangka,” ucap Farhat ketika dihubungi terpisah.
“Kalau hasil keterangan dokter itu psikis, depresi. Saya rasa kalau dokter kan ketika ditanya ini orang dirawat atau tidak dirawat, dokter bilang tidak dirawat, tensi normal semua akhirnya diberangkatkan ke Kejagung,” imbuhnya.
Sebenarnya perkara apa yang menjerat Hasnaeni? Silakan ke halaman berikutnya.
Kasus yang menjerat Hasnaeni ini sudah diusut Kejagung sejak lama. Pada akhir Mei 2022, jaksa meningkatkan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini diduga kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat itu mengatakan dalam kasus ini diduga telah terjadi penyimpangan yang tidak sesuai ketentuan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk di beberapa kegiatan.
“Dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan ini dengan tim penyidik kerugiannya Rp 1,2 triliun. Luar biasa,” kata Ketut. (305/dtc)