MANGUPURA | patrolipost.com – Nasib Ni Nyoman Ayu Ariati (43) bak sudah jatuh tertimpa tangga. Di saat sedang dirundung duka atas kepergian sang suami karena Covid-19, laundry milik korban di Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Badung dibobol pencuri.
Kejadian berawal pada Selasa (23/3/2021) pukul 07.00 Wita, korban bersama anaknya I Wayan Tedy Tangkas Artawan (15) mendatangi tempat usahanya itu untuk sembahyang. Selesai sembahyang, warga Banjar Wira Dharma, Desa Mengwitani itu menuju RSUD Mangusada untuk mengurus jenazah suaminya. Sedangkan anaknya berangkat ke sekolah.
Pukul 12.00 Wita, korban kembali ke laundry. Ia pun panik lantaran tas selempang berisi laptop dan surat berharga, PS3, serta handycam di meja kasir raib. Selain itu, sebuah handphone di meja juga hilang. Korban bergegas menutup kembali tempat usahanya kemudian melapor ke polisi.
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kecurigaan pelaku mengarah ke Johandi asal Lombok Barat dan DD asal Karawang, Jawa Barat. Hasilnya, Jumat (25/3 2021), kedua pelaku terlacak berada salah satu penginapan di Banyuwangi, Jawa Timur.
“Anggota kami langsung bergerak ke Banyuwangi, tapi keduanya tidak berada di tempat penginapan itu,” ungkapnya, Rabu (31/3/2021).
Balik dari Banyuwangi, petugas memperoleh informasi keberadaan Johandi dan DD di sebuah kos-kosan di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Polisi mendatangi tempat tersebut, Senin (29/3), tetapi lagi – lagi gagal menemukan kedua pelaku itu.
“Di kos-kosan itu diperoleh informasi bahwa pelaku sehari-harinya menjadi pengamen. Kami pun intensifkan pencarian di beberapa perempatan,” terangnya.
Kedua pelaku akhirnya kedapatan sedang mengamen di perempatan restoran cepat saji di Jalan Gatot Subroto Barat. Sayangnya, polisi hanya menangkap Juhandi dan DD masih buron.
“Malamnya, anggota kami berangkat lagi ke Banyuwangi untuk mencari laptop yang dijual pelaku seharga Rp 2 juta. Sedangkan tas berisi surat-surat ditinggal di penginapan. Untuk PS3 dijual secara online oleh DD seharga Rp 800 ribu dan handphone Rp 550 ribu di wilayah Denpasar,” urai mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.
Johandi beraksi seorang diri dengan memanjat tembok belakang laundry. Setelah mengambil barang, ia menemui DD di Jalan Kebo Iwa, Denpasar kemudian berangkat ke Banyuwangi. Uang penjualan barang dibagi masing-masing Rp 1.550.000. Johandi mentransfer sebagian uang untuk orangtuanya di Lombok. “Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian, tapi masih kami kembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” pungkas Kurniawandari. (007)