NUSA PENIDA | patrolipost.com – Kesalahpahaman dan pengaruh minuman beralkohol memicu perkelahian antar dua pemuda di Pangkung, Dusun Kangin, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (14/01/2026) sekitar pukul 20.30 Wita. Namun situasi bisa diredam setelah Tim Jalak Nusa turun ke lokasi.
Kapolsek Nusa Penida AKP Ketut Kesuma Jaya dalam keterangannya mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan dua pemuda masing-masing berinisial RA (19) dan SAL (22). Pelaku RA (19) beralamat di Kabupaten Lombok Tengah. Sementara pelaku SAL (22) berdomisili di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Kejadian berawal saat pelaku RA (19) bersama rekannya tengah mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi kejadian. Sekitar pukul 20.40 Wita, pelaku SAL (22) datang bersama temannya dengan tujuan bermain biliar. Namun, tindakan meludah dari salah seorang di sekitar lokasi memicu kesalahpahaman, yang kemudian berkembang menjadi perkelahian antar kedua belah pihak.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Nusa Penida menurunkan Tim Jalak Nusa yang dipimpin langsung PS Kapolsubsektor Lembongan Bripka I Ketut Astrawan SH dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Kehadiran aparat Kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan mencegah konflik berkembang lebih luas.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, pihak Kepolisian memfasilitasi mediasi antara pelaku RA (19) dan SAL (22). Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Keberhasilan ini menjadi wujud nyata peran Tim Jalak Nusa Polsubsektor Lembongan dalam menjaga keamanan wilayah serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan berkeadilan di tengah masyarakat,” ungkapnya. (roni)





