MANGUPURA | patrolipost.com – Diduga mengidap penyakit kelenjar getah bening, Djupri (56) yang merupakan warga asal Surabaya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos di lingkungan Muding Kelod Kelurahan Kerobokan Kaja Kuta Utara, Selasa (30/08/2022). Dimana saat ditemukan korban sudah dalam kondisi terbujur kaku diatas tempat tidurnya.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Diah Kurniawandari mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh teman kerjanya. Berdasarkan keterangan, saksi yang pada saat itu sedang berada di tempat kerja dihubungi via telepon oleh istrinya, yang memberitahukan bahwa korban tidak bangun maupun keluar kamar sejak memasuki kamarnya untuk beristirahat pada Senin (29/8/2022) pukul 21.00 Wita malam.
Mendapatkan informasi tersebut, saksi langsung mendatangi TKP terlihat pintu kamar korban masih tertutup dan terkunci. Selanjutnya saksi memanggil korban sembari menggedor-gedor pintu kamar namun tidak mendapat respon dari korbannya.
Lantaran tidak ada reaksi ataupun respon dari korbannya, saksi akhirnya menghubungi pemilik kosan. Tak berselang lama, pemilik kos tiba di TKP bersama Kelian Dinas Muding Kelod dan Babinkamtibmas yang secara bersama-sama membuka pintu kamar korbannya dengan cara mencongkel dan mendobrak pintu.
“Setelah masuk kedalam kamar dilihat korban sudah terbujur kaku diatas tempat tidur,” kata Kompol Diah Kurniawandari, Rabu (31/08/2022).
Lebih lanjut, Kompol Diah menerangkan korban saat ditemukan dalam posisi badan tengadah, kepala menghadap ke Utara, kaki meghadap keselatan dan dalam kondisi telanjang bulat (tanpa mengenakan pakaian).
“Menurut keterangan saksi, sekitar 2 hari yang lalu korban mengeluh masuk angin dan sempat di kerok oleh saksi,” jelasnya.
Kompol Diah Kurniawandari menjelaskan, setelah dilakukannya identifikasi terhadap korban, hanya ditemukan obat penurun panas di atas meja kecil yang terletak di sebelah tempat tidurnya serta nihil adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sebelumnya, korban sempat bercerita kepada saksi bahwa korban pernah dinyatakan mengidap penyakit kelenjar getah bening pada saat melakukan pemeriksaan diri ke dokter. (030)