Warga Banjar Pule Keluhkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan

BANGLI | patrolipost.com – Warga Banjar Pule, Kelurahan  Kawan, Bangli, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera memindahkan pedagang kain dan asesioris di Pasar Kidul Bangli ke Pasar Loka Crana. Pasalnya, dengan belum dipindahkan pedagang kain dan asesioris banyak pedagang masih berjualan di luar sehingga mengganggu aktifitas warga Banjar Pule. 
Hal tersebut diungkapkan Kelian Adat Banjar Pule I Made Sukadana, Senin (13/5). Menurut Made Sukadana keberadaan pedagang di sebelah utara dan selatan pasar yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan sangat mengganggu aktifitas warganya. “Kalau jelang hari raya akses jalan menuju  bale banjar sangat krodit selain dimanfaatkan untuk tempat jualan juga dimanfaatkan untuk lahan parkir,” ujar pria yang berfrofesi sebagi pengajar ini.
Made Sukadana mendesak Disperindag agar segera memindahkan pedagang kain ke pasar loka crana sehingga  nantinya pedagang yang masih berjulan di luar bisa pindahkan ke dalam pasar. Selain masalah pemindahan pedagang, Made Sukadana juga menyinggung perjanjian awal pembanguan los di timur pasar tepatnya di sebelah utara Pura  Er Malet, Banjar Pule, Kelurahan Kawan. 
Dalam perjanjian awal yakni fungsi los adalah multi fungsi artinya banguan los selain dimanfaatkan untuk pedagang juga sewaktu-waktu dimanfaatkan oleh krama adat Banjar Pule tatkala melangsungkan kegiatan upacara keagamaan.  Karena multi fungsi maka pedagang yang berjulan di los tidak diperbolehkan menaruh barang atau lapak di los. 
“Dalam perjanjian awal, sehabis berjualan pedagang harus mengangkat lapaknya, kenyataanya sekarang justru pedagang dibiarkan menaruh barang dan lapak,” ungkap Made Sukadana sembari menuding Disperindag tidak menepati kesepakatan.
Kadisperindag Bangli I Nengah Sudibia sebelumnya menyampaikan pemindahan pedagang  kain dan aseseoris dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana sedang disosialisasikan. Dengan pindahnya pedagang kain dan asesioris nantinya pedagang yang awalnya belum mendapat tempat atau  berjualan di luar akan dimasukkan ke dalam. 
“Nanti setelah proses pemindahan rampung tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas trotoar atau bahu jalan, dengan demikian aktifitas warga tidak terganggu lagi,” ungkap I Nengah Sudibia. (sam)

Pos terkait