SINGARAJA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi dosis 3 atau booster. Pemberian vaksin booster memiliki syarat berusia 18 tahun ke atas dan sudah divaksin 6 bulan sebelumnya atau lebih untuk dosis 2.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan SSTP MM mengatakan, vaksinasi booster dalam system P-Care baru dibuka sasaran lansia, sehingga hanya lansia yang bisa diinput melalui P-Care, namun sambil menunggu system P-Care dibuka untuk sasaran lainnya masyarakat sudah bisa melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
“Masyarakat sangat antusias mengikuti vaksinasi booster ini, walaupun pelaksanaannya masih bertahap dan difokuskan di kantor Dinas Kesehatan, karena Puskesmas masih menggenjot vaksinasi dosis kedua. Ini menandakan masyarakat sudah menyadari akan manfaat vaksin dalam mencegah Covid-19,” ujar Ketut Suwarmawan yang juga Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Senin (17/1/2022).
Jadwal vaksinasi booster, mulai dilakukan secara bertahap akan dimulai di beberapa Puskesmas dan lusa dilakukan secara serentak di Kabupaten Buleleng.
Sementara itu terkait perkembangan kasus Covid-19, Kadis Suwarmawan mengatakan hampir dua puluh hari sejak nol kasus di Buleleng, kembali hari ini terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1 orang, sehingga yang dirawat sebanyak 1 orang.
“Kami wanti-wanti kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada. Untuk itu masyarakat agar selalu menjaga kedisiplinan penerapan Prokes dan ikuti vaksinasinya,” tandasnya. (625)