KUPANG | patrolipost.com – Warga Desa Mbobhenga, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tengara Timur (NTT) geger saat mengetahui Kepala Desa Amandus Kenda tewas tergantung di pohon. Menurut polisi, kasus tersebut terungkap saat ada warga yang bernama Ful, mencari korban untuk meminta tanda tangan. “Hasil penyelidikan awal, diduga korban meninggal dunia karena bunuh diri di pohon,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ende AKP Lorensius, Sabtu (29/8/2020).
Ful saat itu hendak bertemu korban di Kantor Desa Mbohhenga soal tanda tangan SPPD, Jumat (28/8/2020). Waktu itu sekitar pukul 12.30 WITA. Ful dan temannya melihat sepeda motor korban diparkir di halaman kantor. Pintu Kantor Desa dalam keadaan terbuka. Mereka kemudian masuk dan memberikan salam, tetapi tidak ada jawaban. Lalu, keduanya langsung masuk ke dalam kantor dan berusaha mencari kepala desa dan stafnya.
Ful mengaku hanya melihat tas kerja korban di atas meja kantornya. Merasa ada yang aneh, Ful lalu pergi ke Kampung Tendabhera untuk memberitahukan hal itu kepada Sekdes Hermanus Juma dan warga.
“Setelah mendengar pembicaraan kedua staf BPP itu, spontan seorang warga bersama Sekretaris lari pergi mencari Kepala Desa di kantor. Tetapi, setelah dicari, Kepala Desa tidak ada di dalam kantor,” kata Lorensius.
Warga akhirnya bersama-sama mencari keberadaan korban. Mereka pun menyusuri jalan setapak di belakang kantor desa sambil memanggil nama kepala desa. Lalu, sekitar 75 meter dari kantor desa, seorang warga bernama Efen berteriak sambil menunjuk ke arah korban yang pada saat itu dalam keadaan tergantung di atas pohon. Sementara itu, pihak kepolisian mengaku masih mendalami kasus tersebut. Namun, dugaan sementara korban bunuh diri. Polisi tidak menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.
Kontak bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling. (305/kmc)