Warga Golo Leleng Mabar Apresiasi Investasi Galian C yang Dilakukan Sesuai Aturan

kantor desa
Kantor Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat. (ist)

LABUAN BAJO  | patrolipost.com – Investasi yang dilakukan sejumlah perusahaan penambangan galian C di Kabupaten Manggarai Barat mendapatkan respons positif dari masyarakat di sejumlah desa. Salah satunya Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang.

Kepala Desa Golo Leleng,  Monaldus Mansuhandi menyebutkan pemerintah desa dan semua warga Golo Leleng menyambut baik hadirnya aktivitas penambangan galian C di wilayah mereka selama perusahaan tersebut mengikuti  ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak memberikan dampak buruk bagi warga.

Bacaan Lainnya

“Karena PT Karya Adhi Jaya dan beberapa perusahaan lainnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan maka kami dengan senang hati menerima untuk berinvestasi di desa kami,” kata Monaldus ketika ditemui wartawan di kantor Desa Golo Lelang, Jumat (15/3/2024).

Hal ini disampaikan Monaldus menyikapi berbagai isu yang beredar yang menyebutkan bahwa warganya menolak hadirnya sejumlah perusahaan tambang galian C di wilayah itu. Salah satunya yakni penolakan dari warga Kampung Indrong mengenai kehadiran PT Karya Adhi Jaya, khususnya di aliran Sungai Wae Lempar.

Kades Monaldus menjelaskan hadirnya PT Karya Adhi Jaya di Golo Leleng itu sudah melalui tahapan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana pihak PT Karya Adhi Jaya datang ke Kantor Desa Golo Leleng untuk menyampaikan bahwa mereka mau menginvestasikan modalnya di Desa Golo Leleng yang bergerak di bidang galian C.

Menurut Monaldus, awalnya PT Karya Adhi Jaya masuk di Wae Sapo sekitar bulan Maret 2023. Lalu setelah semua dokumen perizinan selesai di Wae Sapo, PT  Karya Adhia Jaya membuat jalan raya (jalan desa) untuk warga sepanjang lima kilometer.

“Jadi ini saya mau ceritakan bagaimana proses awal hadirnya PT Karya Adhi Jaya di Wae Lempar. Pada waktu itu kebetulan di lokasi Nua Rutung ada lahan perkebunan warga yang sebagian besarnya milik warga Desa Golo Leleng yang selama ini mereka keluhkan soal akses jalan,” ujarnya.

Keluhan ini kemudian ia sampaikan kepada pihak PT Karya Adhi Jaya agar membuka akses jalan ke lahan pertanian milik warga, dan permintaan ini pun disanggupi oleh Dirut PT Karya Adhi Jaya.

“Akhirnya jadilah membuka jalan menuju perkebunan Nua Rutung. Dari situ warga Golo Leleng yang sebagian besar ada di Indrong ini merasa berutang budi kepada pihak PT  Karya Adhi Jaya dan karena itulah kami membolehkan PT Karya Adhi Jaya untuk berinvestasi di Desa Golo Leleng,” kata alumnus SMAK Ignatius Loyola Labuan Bajo itu.

Terkait isu penolakan yang berhembus, Kades Golo Leleng mengakui bahwa pada bulan Januari lalu ada sekelompok warga mengirimkan surat kepadanya yang berisi agar meninjau kembali titik koordinat area penambangan  yang dianggap terdapat kelebihan sekitar 200 meter ke arah Timur.

“Jadi surat itu bukan untuk menolak kehadiran PT Karya Adhi Jaya berinvestasi di Golo Leleng, tetapi hanya untuk meluruskan terkait kelebihan 200 meter ke arah Timur itu,” kata pria yang menjabat Kepala Desa Golo Leleng masuk ke periode kedua.

Monaldus menambahkan, walaupun pihaknya dan warga sudah menyambut baik kehadiran PT Karya Adhi Jaya namun sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan penambangan dan penjualan karena Izin Usaha Penambahan (IUP Produksi) sedang diproses.

Selain Kades Monaldus, salah seorang warga yakni Yohanes Jhoni, yang juga merupakan tokoh adat Kampung Indrong menyampaikan apreasiasi atas kehadiran PT karya Adhi Jaya di Desa Golo Leleng. Apresiasi tersebut disampaikan perihal pihak PT Karya Adhi Jaya yang telah memberikan kontribusi untuk warga setempat dengan membuka dan membangun akses jalan.

“Kami sangat senang dengan PT Karya Adhi Jaya karena telah membuka jalan untuk kami di sini. Kami tidak pernah menolak kehadiran PT Karya Adhi Jaya, kami hanya meminta soal selisih titik batas bagian Timur dan itu sudah selesai,” ujarnya.

Sementara pihak perusahan PT Karya Adhi Jaya menegaskan bahwa kehadirannya berinvestasi di Desa Golo Leleng telah melalui tahapan prosedur perizinan sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Kami masuk ke Desa Golo Leleng pada bulan Juni tahun 2023. Di awal kami meminta izin ke pemerintah desa setempat untuk melakukan sosialisasi. Pada saat itu banyak warga yang terlibat, dan tidak ada penolakan atau dengan kata lain semua setuju atas kehadiran PT Karya Adhi Jaya,” jelas Dr S Edi Hardum SH MH selaku kuasa hukum PT  Karya Adhi Jaya.

Edi Hardum menambahkan, selain mendapat dukungan warga, PT Karya Adhi Jaya juga mendapat rekomendasi dari Pemerintah Desa Golo Leleng.

“Tahapannya semua diurus sesuai peraturan perundang-undangan hingga sampai diterbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP Ekspolrasi). Meski sudah mengantongi IUP Eksplorasi, namun hingga saat ini kami belum melakukan penambangan dan penjualan hingga diterbitnya IUP Produksi,” tutup advokat dari kantor Hukum Edi Hardum and Partners itu. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.