BANGLI | patrolipost.com – Pembangunan bedungan Sidan di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang Badung menyebabkan akses jalan Kintamani – Lembean rusak. Rusaknya akses jalan tersebut dikeluhkan warga.
Menurut warga rusaknya jalan dikarenakan kendaraan pengangkut material proyek yang melintas melebihi tonase. Padahal di satu sisi jalan tersebut baru dua tahun lalu diperbaiki.
“Kendaraan proyek yang melintas sarat beban, bahkan tanpa ada pengawalan dari Kepolisian,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. Dengan hancurnya jalan sangat membahayakan pengguna jalan lain, khususnya yang menggunakan sepeda motor.
Selain jalan yang hancur, sempat tapal batas desa roboh karena kesenggol kendaraan pengangkut material proyek pembangunan bendungan Belok Sidan.
“Tentu yang jadi pertanyaan kami, siapa yang nantinya akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut. Apakah pihak kontraktor pembangunan Bendungan Sidan nantinya akan memperbaiki?” ujarnya, Selasa (5/9/2023).
Terpisah Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan akses jalan Kintamani- Lembean merupakan jalan kabupaten. Sejatinya jalan hotmix tersebut baru dua tahun lalu diperbaiki. ”Kami juga mendapat laporan terkait kerusakan jalan tersebut,” sebutnya.
Atas laporan masyarakat, pihaknya akan bersurat ke Balai Wilayah Sungai Bali, Penida yang mewadahi pembanguan bendungan tersebut. Disinggung penyebab kerusakan, kata Lega Suprapto lebih dikarenakan jalan dilewati kendaraan dengan muatan yang melebihi batas maksimal (tonase) yang disyaratkan.
”Kekuatan jalan di desain sekitar hanya 10 -12 ton, namun kendaraan yang melitas dengan tonase 20-30 ton. Jelas jalan akan hancur,” sebut Lega Suprapto.
Pembangunan bendungan Sidan dikerjakan oleh kosersium PT Brantas Abipraya (Persero)-PT Universal Suryaprima dengan nilai kontrak Rp 809 miliar. (750)