SEMARAPURA | patrolipost.com – Warga Klungkung menjelang akhir tahun ini diramaikan dengan adanya gunjingan surat penutupan Pura Jagatnata dari berbagai aktifitas yang melibatkan kerumunan pemedek jelang hari Siwaratri, (1/1) mendatang. Hal ini untuk mengantisipasi keramian, yang biasanya terjadi di Pura Jagatnatha saat malam Siwaratri.
Walau kop surat penutupan itu hanya merupakan pembatasan ini sudah diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung, Senin (27/12) lalu. Pada intinya surat itu mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dan berkerumun di pura pada malam Siwaratri.
Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung, Ida Bagus Jumpung Oka Wedana memastikan pemberitauan surat dimaksud untuk membatasi kerumunan, serta mengimbau masyarakat agar perayaan Siwaratri dilaksanakan di rumah, dan membatasi aktivitas persembahyangan di Pura Jagatnatha Klungkung.
“Intinya tidak ada penutupan pura, hanya aktivitasnya dibatasi agar tidak ada yang membludak. Ini juga menindaklanjuti surat edaran bupati,” ungkapnya.
Bupati Klungkung,m I Nyoman Suwirta ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pada intinya tidak ada perayaan khusus di Pura Jagatnatha Klungkung saat hari Siwaratri. Pura yang terletak di pusat Kota Semarapura itu tidak ditutup, namun dibatasi agar tidak memunculkan kerumunan.
“Masyarakat saat malam Siwaratri diharapkan melakukan persembahyangan dari rumah, sanggah, atau merajanya masing-masing,” ungkap Suwirta.
Meskipun saat ini Klungkung nihil kasus Covid-19, menurutnya penegakan protokol kesehatan masih harus ditegakan. Menurutnya ada beberapa pura yang biasanya menjadi pusat keramaian saat malam Siwaratri, yakni Pura Jagatnata, Pura Goa Lawah dan Pura Watu Klotok.
“Pura lainnya, saya harap pengempon pura nanti untuk mengaturnya. Jika ada warga yang bersembahyang, agar diatur prokesnya oleh pengempon,” ungkap Suwirta. (855)