Warga NTT Tebas Babinkamtibmas Saat Menjalankan Tugas, Jari Tangan Putus

tebas 1ccccccc
Aipda Sahrul Ramadhan, Babinkamtibmas Desa Golo Pongkor dan Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Kamis malam (16/02) usai disabet senjata tajam oleh Idris, warga Kampung Mejer, Desa Tiwu Nampar, Kamis sore. (ist)

LABUAN BAJO | Patrolipost.com – Seorang anggota polisi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa harus kehilangan dua jari tangan sebelah kirinya saat sedang menjalankan tugas sebagai seorang Babinkamtibmas.

Aipda Sahrul, anggota Bhabinkamtibmas Desa Golo Pongkor, Kecamatan Komodo mendapatkan tebasan pada kedua jari tangan kirinya yang dilakukan oleh Idris, warga warga Kampung Mejer, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, NTT, Kamis sore (16/2).

Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan kronologi peristiwa yang bermula saat Aipda Sahrul mengunjungi rumah pelaku untuk meminta kehadiran guna menghadiri upaya mediasi atas masalah pelaku yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan kepada 2 tetangga kampungnya.

“Salah satu anggota kami yang betugas sebagai Babinkamtibmas atas nama Aipda Sahrul Ramadan, dimana pas pukul 5 sore tadi sedang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi di wilayah hukumnya yaitu Desa Golo Pongkor dan Desa Tiwu Nampar menerima laporan kejadian warga yang mengalami pemukulan yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Kompol Ade.

Dilanjutkan Kompol Ade, saat akan dilakukan mediasi ternyata pelaku diketahui tidak kunjung mendatangi rumah Kepala Desa. Kondisi ini pun menyebabkan Aipda Sahrul memiliki inisiatif mendatangi rumah korban, meminta kehadiran pelaku dalam mediasi tersebut.

“Namun sesaat akan tiba di rumahnya, pelaku keluar dari rumah sudah membawa senjata tajam dan akhirnya anggota kami mengeluarkan senjata api dan mengeluarkan tiga tembakan peringatan karena adanya ancaman tersebut. Namun setelah tembakan peringatan tersebut Aipda Sahrul dikejar pelaku dan Babinkamtibmas terpeleset sehinggah kesempatan bagi pelaku untuk melakukan pembacokan kepada anggota kita sehinggah mengakibatkan anggota kita mengalami luka dimana 2 jari tangan kirinya putus,” ujar Kompol Ade.

Setelah melakukan penebasan kepada Aipda Sahrul, pelaku kemudian melarikan diri. Sementara Aipda Sahrul dibantu warga sekitar langsung dilarikan ke rumah sakit Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Berselang beberapa jam kemudian, anggota Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil menangkap pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Manggarai Barat, Kamis Malam (16/2).

“Pelaku setelah kejadian melarikan diri dan tidak lama kemudian pelaku berhasil kami amankan dan dibawa ke Mako Polres Mabar untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” tutup Kompol Ade.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku penebasan sedang tidak dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol saat melancarkan aksinya. Hinggah saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan polisi.

Adapun terkait kasus penganiyaan yang dilakukan pelaku terhadap 2 tetangganya di kampung terjadi pada tanggal 15 Februari 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Muhamad Sutar selaku Kepala Desa Tiwu Nampar, Pelaku Idris diketahui telah melakukan penganiyaan terhadap 2 orang remaja perempuan asal Kampung Mejer, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat yang diketahui bernama Nani dan Siti Soleha.

Peristiwa penganiyaan ini kemudian dilaporkan dua gadis remaja ini kepada Kepala Desa Tiwu Nampar. Oleh Kepala Desa Tiwu Nampar diteruskan kepada Aipda Sahrul selaku Babinkamtibmas pada Desa Tiwu Nampar. Aipda Sahrul pun menyarankan agar dilakukannya proses mediasi atas permasalahan ini mengingat baik pelaku maupun dua gadis remaja ini merupakan tetangga kampung.

Proses mediasi pun disepakati dilaksanakan pada Kamis (16/2) pukul 5 sore bertempat di rumah Kepala Desa Tiwu Nampar yang berlokasi di Kampung Mbuhung, Desa Tiwu Nampar.

Namun disaat para korban pemukulan sudah berada di rumah Kepala Desa, pelaku (Idris) tidak kunjung hadir. Aipda Sahrul pun mengambil inisiatif untuk memanggil pelaku di rumahnya. Namun sayang, niat baik Aipda Sahrul disambut dengan tindakan penebasan yang berujung putusnya 2 jari tangan kiri Aipda Sahrul. (334)

 

Pos terkait