Warga Perihatin Perambahan Hutan Negara di Labuan Bajo Terkesan Dibiarkan

hutan bowosie
Kawasan Hutan Nggorang Bowosie. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Masifnya kegiatan perambahan hutan milik negara, Nggorang Bowosie di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT mendapatkan perhatian khusus dari warga masyarakat. Lasarus Ondos, tokoh pemuda asal Kampung Serenaru, Kelurahan Wae Kelambu menyayangkan kondisi sebagian hutan yang telah gundul akibat aktifitas perambahan yang dilakukan secara bebas.

“Kami sebagai tokoh muda Serenaru Kelurahan Wae Kelambu sangat menyayangkan kegiatan-kegiatan (perambahan hutan) itu yang mengatasnamakan komunitas Racang Buka.  Kegiatan perambahan hutan itu sangat meresahkan kami warga kampung yang sudah ada sejak nenek moyang kami dulu yang tinggal di Serenaru-Lancang yang menjaga hutan ini. Dulu bawa kayu kering saja kita ditangkap. Sekarang babat hutan secara liar diam-diam saja,” ujarnya, Senin (30/05/2022).

Bacaan Lainnya

Lasarus menyampaikan keprihatinannya mengingat kegiatan perambahan telah dilakukan dari tahun 1999 hingga saat ini dan telah mengakibatkan hilangnya sumber sumber mata air yang menjadi penopang hidup warga Lancang – Serenaru, area yang turut menjadi penyanggah hutan Nggorang Bowosie. Ia pun meyakini kelompok perambah bukan merupakan warga Kelurahan Wae Kelambu.

“Yang saya tahu orang-orang yang kegiatan di sana adalah kumpulan orang-orang yang bukan asli orang kelurahan Wae Kelambu. Kebetulan saya pernah datang ke lokasi dan ketemu dengan manusia-manusia yang bukan asli orang Labuan Bajo di sini. Waktu mereka melakukan perambahan hutan (awalnya) belum sepenuhnya kita merasa terganggu, namun lama lama dari segi mata air kita, ada yang tidak lagi muncul terus sawah kita tidak bisa diairi lagi,” tuturnya.

Kegiatan perambahan yang semakin mengkhawatirkan pun menyebabkan puluhan masyarakat Lancang, Serenaru, Raba dan Wae Mata pada tahun 2018 mendatangi Bupati Manggarai Barat yang saat itu dijabat oleh Agustinus Ch Dula. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga masyarakat meminta pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk secara serius menindak tegas para perambah.

“Ada kesepakatan kita untuk ketemu Bupati itu termasuk kepala KPH ini untuk segera usir mereka dari lokasi ini.  Malah kita waktu itu sepakat untuk bersama dengan pemerintah untuk hutankan kembali kawasan itu karena kami butuh, tapi dari pemerintah tidak ada ketegasan soal para perambah ini,” ujarnya.

Ketidaktegasan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terhadap aktifitas dari para perambah pada hutan negara ini menyebabkan munculnya dugaan kegiatan para perambah dilindungi oleh orang-orang besar sehingga tidak pernah ditindak tegas.

“Bagi kami juga kegiatan ini apakah betul memang niat sendiri dari komunitas ini atau ada dibekingi kita tidak tahu pasti. Karena seakan-akan ada pembiaran. Ini dugaan saja ya,” ucapnya.

Untuk itu ia berharap semua kegiatan perambahan segera dihentikan dan mengembalikan lahan tersebut kepada pemerintah agar dapat dikelola demi kepentingan bersama.

“Harapan dari kami tokoh pemuda Kelurahan Wae Kelambu kembalikan hutan itu ke negara. Kalau memang haknya negara itu untuk memperbaiki hutan itu menjadi wisata yang lebih baik itu kan yang kita inginkan, seperti pernyataan BOP (BPOLBF) itu akan merekrut masyarakat setempat,” lanjutnya.

Diketahui  area hutan Nggorang Bowosie akan dikembangkan pembangunan kawasan pariwisata terpadu yang dilakukan oleh Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF). Dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan bersama masyarakat Wae Kelambu beberapa waktu lalu, pembangunan kawasan wisata terpadu pada hutan Bowosie disebut akan mengedepankan pengembangan konsep hutan wisata dan berkelanjutan.

Lasarus berharap kehadiran kawasan pariwisata terpadu dapat berdampak pada kesejahteraan masyarkat Manggarai Barat.

“Dalam sosialisasinya mereka sangat menyayangkan kondisi hutan tersebut, mereka belum mulai kerja, hutannya sudah gundul. Tapi selama itu niat baik pemerintah untuk memajukan kesejahteraan rakyat di sini, ada keuntungan buat kita di sini, setuju – setuju saja pembangunan itu,” ucapnya. (334)

Pos terkait