BANGLI | patrolipost.com – Sejumlah warga Desa Abang Songan, Kecamatan Kintamani mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi dana APBDes yang ditangani unit Tipikor Polres Bangli. Warga berharap ada kejelasan dari aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian.
“Kami selaku warga tentu bertanya-tanya karena tidak ada kejelasan dari apa yang telah dilakukan petugas Kepolisian dalam menangani kasus dugaan korupsi ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan, Jumat (29/11).
Lanjut sumber, terkait dugaan korupsi APBDes tahun 2016 – 2017 sejatinya petugas kepolisian telah sempat turun. Dimana di tahun 2017 petugas turun ke Desa Abang Songan
“Petugas sempat turun melihat beberapa kegiatan fisik yang didanai dari dana desa,” ujar sumber tadi. Selain itu petugas juga telah sempat memintai keterangan beberapa orang perangkat desa. Bahkan sudah sempat dipanggil ke Mapolres Bangli untuk dimintai keterangannya.
Sebutnya justru hampir setahun berlalu penanganan kasus ini tidak ada kelanjutan lagi, seolah kasus tersebut sengaja didiamkan. Karena tidak ada kejelasan warga ini pun berniat mengadu ke tingkat lebih tinggi yakni ke Polda Bali, bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengadukan ke KPK.
“Kami hanya ingin kejelasan saja dari kasus tersebut, apakah ada indikasi penyanggunaan keuangan atau tidak. Kalau didiamkan atau tidak ada kepastian, kan menjadi tanda tanya warga,” tandasnya.
Warga yang sudah gerah ini, menyebutkan indikasi korupsi dilakukan secara berjamaah. Kemudian salah satu proyek yang dananya terindikasi dikorupsikan adalah proyek rabat beton.
“Panjang rabat beton yang tertulis dalam papan pengumuman dengan kenyataan berbeda jauh. Ini sangat kentara sekali. Selain itu ada proyek rabat beton dengan nilai anggaran yang sama, tapi panjangnya berbeda jauh. Kami tidak habis pikir,” sesalnya sembari menyebutkan banyak proyek di desa yang dananya terindikasi dikorupsi.
Pihaknya pun berharap bisa dilakukan audit secara menyeluruh terkait pemanfaatan dana di Desa Abang Songan. “Bila perlu semua diaudit, agar semua bisa terang benderang,” imbuhnya.
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi APBDes Abang Songan mengatakan, untuk kasus tersebut masih dalam proses. “Penanganan kasus masih bergulir,” ungkapnya singkat sembari menyebutkan untuk kasus korupsi dapat diekspos setelah tahap II (P21).
Sementra Perbekel Abang Songan Wayan Widiiana saat dikonfirmasi via telpon belum bisa dihubungi. (750)