Warga Protes Suara Bising Musik. Personel Polres Klungkung Turun ke Lokasi

musik keras
Personel Polres Klungkung turun ke lokasi aduan warga di Jalan Kenyeri Semarapura. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com Adanya laporan warga melalui call center 110 terkait gangguan suara bising musik di Jalan Kenyeri IV, Semarapura Kelod, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, direspos Polres Klungkung, Sabtu  (20/6/2026). 

Personel SPKT Polres Klungkung dipimpin Aipda I Komang Darma bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan.

Bacaan Lainnya

Setibanya di lokasi, petugas  memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang memutar musik agar menurunkan volume suara dan tidak memutar musik dengan tingkat kebisingan yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.

Selain itu, petugas juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, saling menghormati hak dan kenyamanan sesama warga, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa SH menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.

“Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujarnya.

Jajaran Polres Klungkung juga menggelar patroli Kamtibmas, khususnya malam hari mencegah kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor). 

Terkait hal ini, Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik SH MH menjelaskan bahwa patroli malam merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas, termasuk kejahatan 3C, serta mengantisipasi potensi kerawanan Kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan monitoring dan pemantauan di sejumlah titik strategis seperti kawasan Kertha Gosa, area pasar, perkantoran, perbankan, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Jembatan Merah eks Galian C, serta Rest Area Goa Lawah dan lokasi-lokasi lainnya yang dianggap rawan. (roni)

Pos terkait