SINGARAJA | patrolipost.com – Maraknya pembalakan liar di kawasan Bali Utara mulai direaksi masyarakat. Apalagi kasus yang sama di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt sudah diusut polisi. Belakangan warga Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, pun mulai bereaksi.
Mereka mendesak kepolisian agar menuntaskan kasus pembalakan yang terjadi di kawasan Hutan Wanasari, Desa Sanggalangit dan dilaporkan bulan November tahun lalu. Warga gerah, sejak kasus itu mandeg di meja polisi, aksi pembalakan kayu semakin menjadi-jadi di kawasan hutan tersebut.
“Kami tidak tahu siapa pelaku penebangan liar itu. Yang jelas saat digrebek ada seorang warga yang bertanggungjawab terhadap segala penebangan tersebut. Barang bukti semua kami serahkan ke Polsek, namun hingga kini belum tuntas. Semoga dengan adanya barang bukti dan orang yang mengakui kasus ini bisa selesai,” kata anggota LPM Desa Sanggalangit, Made Bagiarsa, Minggu (9/2/2020).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pembalakan liar di kawasan hutan Wanasari ini bermula dari kecurigaan warga adanya aktivitas beberapa orang di dalam hutan. Puncaknya, pada 25 November lalu, sejumlah warga mendengarkan ada suara senso berasal dari dalam hutan. Bersama babinkamtibmas, babinsa dan warga desa, mereka langsung mendatangi lokasi hutan.
Setelah didatangi, ditemukan satu orang yang diduga pelaku, 3 unit motor, 1 unit Senso (gergaji, pemotong kayu), jerigen minyak, dan 19 kayu jenis sonekeling.
Warga yang ditemukan itu, mengaku bertanggungjawab atas penebangan itu. Bahkan hingga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan penebangan lagi di kawasan hutan. Namun selanjutnya tidak ada niat baik pelaku untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga barang bukti diserahkan warga ke Polsek Gerokgak.
Sayang kasusnya mandeg di meja polisi. Warga menganggap kasus itu jalan di tempat, sebab tidak ada perkembangan hingga kini.
“Warga memilih bungkam karena sempat diancam oleh oknum yang juga warga setempat untuk tidak lapor polisi,” imbuh Bagiarsa.
Hanya saja, saat dilayangkan laporan, warga tidak menyertakan nama pelaku dan meminta polisi yang mengusutnya.
“Kami resah, sudah ada barang bukti, kok tidak ditindak lanjuti. Jika nanti kami yang menebang jangan diproses karena kami yang menanam,” sambung Ketua RT VI Dusun Wanasari, Made Suartana.
Desakan yang sama disampaikan Ketua Forum Masyarakat Peduli Hutan dan Air (Formalitas) Desa Sanggalangit, Gede Sunar Ardika. Dia minta polisi mengusut tuntas kasus ini. “Harus diusut tuntas. Sampai semua yang ada di belakangnya, termasuk penadah. Kami berharap kasus ini harus tuntas dapat diproses,” tegas Sunar Ardika.
Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Kapolsek Gerokgak Kompol. Made Widana, memastikan kasus tersebut masih dalam tahap lidik. Dalam laporannya, masyarakat yang saat itu melakukan penggerebekan menemukan seorang warga setempat berinisial K. Hasil interogasi oknum ini mengaku memiliki lahan garapan di sekitar hutan.
“Sudah ada 7 orang dimintai keterangan termasuk orang yang mengaku bertanggungjawab. Tapi sampai saat ini tidak ada yang mengaku pemiliki kayu, sepeda motor, dan Senso itu. Karena saat itu kosong,” jelas Kapolsek.
Terkait kepemilikan sepeda motor, Widana mengaku sudah mengusut dan melakukan identifikasi. “Soal sepeda motor yang diserahkan sebagai barang bukti, sudah kami identifikasi, tapi kendaraan sudah kadaluwarsa. Jadi masih dalam penyelidikan. Kami tetap berusaha menuntaskan kasus ini,” tandasnya. (625)