SEMARAPURA | patrolipost.com – Warga Selisihan, Klungkung heboh! Bertepatan dengan Hari Pagerwesi, Rabu (17/7/2024) sekira pukul 06.30 WIB, seorang kakek renta Ketut Notes (75) melakukan ulah pati gantung diri di teras rumahnya Dusun Kawan, Desa Selisihan, Klungkung.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Klungkung, Kompol Gusti Darmanata. Menurut Darmanata korban
Ketut Notes, mengakhiri hidup dengan gantung diri.
Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut Anak Agung Alit Armini (47) warga Dusun Kangin, Selisihan dan Desak Putu Arti (65) warga Dusun Kawan Desa Selisihan serta I Ketut Latra warga Dusun Kawan, Desa Selisihan.
Kejadian itu bermula sekira pukul 06.30 WITA saat saksi 1 datang ke rumah korban bermaksud untuk membayar hasil bumi kepada saksi I Ketut Latra yang satu pekarangan dengan rumah dengan korban.
Setiba di rumah korban, saksi dikagetkan dengan melihat korban tergantung dengan cara terikat pada bagian leher pada rangka kanopi depan kamar korban serta terdapat kursi kayu berada di samping korban.
Selanjutnya saksi 1 menginformasikan kepada saksi 2 yang merupakan satu pekarangan dengan korban. Kemudian saksi 2 menghubungi keluarga lain dan bersama-sama menurunkan korban dari kanopi dengan cara melepaskan selendang yang terikat di leher korban.
Dari tubuh korban ditemukan leher bekas jeratan. Lidah korban menjulur keluar dan alat kelamin mengeluarkan cairan.
“Dari keterangan saksi dan keluarga korban, korban diduga melakukan aksinya karena mengalami depresi serta menderita penyakit pada bagian kaki,” ungkap Kompol Darmanata.
Disebutkan pula di TKP ditemukan selendang warna coklat muda, kursi dan sebuah tongkat hitam yang tergeletak di lantai.
” Terkait kejadian tersebut pihak keluarga I Made Gunawan yang merupakan anak kandung korban menolak dilakukan visum serta menyatakan menerima kejadian tersebut dengan iklas. (855)